TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai bagian dari kasus pengeroyokan scurity perusahaan Radar Tarakan, pada Jumat (4/6/2021) lalu.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan, telah menerima laporan pada Jumat (4/6/2021) lalu.
“Setelah dibuatkan laporan, siang hari kita menindaklanjuti dari laporan tersebut, kemudian pada pukul 12.30 WITA, kami sudah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara yang dilaporkan,” ujar Aldi kepada benuanta.co.id.
Dijelaskan Aldi, pertama kepolisian mengamankan satu orang pelaku di bawah umur berinisial JR (17) yang mana diduga ada kaitannya dengan kasus yang dilaporkan, kemudian setelah dilakukan interogasi mendalam ke pelaku, personel Jatanras Polres Tarakan kembali mengamankan satu orang lagi dengan inisial R (18) yang diduga juga terlibat dalam kejadian tersebut,
“Sejauh ini kepolisian sudah melakukan penangkapan dan juga pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik di TKP maupun petunjuk digital yakni CCTV di TKP,” sebutnya.
“Saat ini kami sudah menetapkan 1 tersangka dan 1 pelaku yang masih di bawah umur yang terlibat dalam perkara tersebut. Kami mencoba kembangkan lagi, karena ada kemungkinan, untuk pelaku berjumlah lebih dari 2 orang,” tambahnya.
Keterangan saksi masih simpang siur, ada yang mengatakan terjadi keributan antara perempuan dan para pelaku, dan keterangan lainnya akibat percobaan pemerkosaan.
“Scurity berniat menyelamatkan, namun malah terjadi kekerasan dari pelaku ke scurity. Untuk saat ini 2 orang sudah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Nicky Saputra







