benuanta.co.id, NUNUKAN – Dua bungkus ganja dengan berat total 20,75 gram ditemukan personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad saat memeriksa sebuah mobil Toyota Rush di Pos Dalduk Gabma Simanggaris, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, pada Kamis (8/10/2026) dini hari.
Selain dua bungkus ganja tersebut, petugas juga menemukan 15 linting rokok yang diduga berisi ganja, 11 alat hisap sabu-sabu, dua alat bakar sabu-sabu, serta dua timbangan digital.
Seorang pria berinisial RY (31) berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Nunukan untuk menjalani proses hukum.
Komandan Kompi SSK II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad, Kapten Kav Herman Triforsa, menjelaskan pengungkapan tersebut bermula saat personel melaksanakan penjagaan di Pos Dalduk Gabma Simanggaris.
“Sekitar pukul 04.20 Wita, petugas menghentikan mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi KT 1244 XG yang melaju dari arah Simanggaris menuju Kabupaten Nunukan,” ungkap Herman.
Kendaraan yang dikemudikan Arippudin (50) itu membawa empat penumpang. Setelah pemeriksaan awal, seluruh penumpang bersama kendaraan dibawa ke Pos Gabma Simanggaris untuk pendalaman lebih lanjut.
Dari pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan dua bungkus ganja seberat 20,75 gram dan 15 linting rokok yang diduga berisi ganja. Temuan ini disertai sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, termasuk alat hisap sabu-sabu dan timbangan digital.
Barang bukti lainnya meliputi tujuh korek api gas, lima bungkus gabus rokok, tujuh lembar kertas pembungkus ganja, dua kotak wadah penyimpanan, serta satu unit telepon genggam iPhone 17 Pro Max.
Petugas turut mengamankan satu stik bisbol, dua parang, satu pisau kecil, satu tas gendong berwarna hitam, dan satu dompet cokelat.
“Keterangan awalnya, barang ini akan dikonsumsi sendiri oleh pelaku,” ungkapnya.
Usai diamankan, pada Jumat (9/10/2026), Kapten Kav Herman Triforsa bersama Sertu Toto Hari Suseno membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Polres Nunukan.
“Kita sudah serahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penanganan perkara untuk mendalami kepemilikan ganja, lintingan rokok yang diduga berisi ganja, serta barang-barang lain yang ditemukan dalam kendaraan tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan analisis awal dalam laporan Satgas Pamtas, terduga pelaku diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Kilometer 10 Sungai Melayu, Kecamatan Sei Manggaris.
Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan kepolisian.
Ia menegaskan bahwa Satgas Pamtas juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar Pos Gabma Simanggaris serta jalur-jalur perbatasan yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







