benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI Batalyon Infanteri 614/Raja Pandita kepada personel Polres Tarakan dipastikan akan ditangani sesuai dengan sanksi yang berlaku.
Pasca insiden pengeroyokan malam tadi, unsur pimpinan tertinggi kepolisian dan tentara di wilayah hukum Kalimantan Utara (Kaltara) bertemu untuk menyelesaikan persoalan yang melibatkan institusi kedua belah pihak, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Berdasarkan pantauan tim di lapangan, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto bersama dengan Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat menyambangi Mako Polres Tarakan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengeroyokan tersebut.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto menjelaskan, proses penyelidikan dari persoalan ini sudah dilakukan tahapan berjenjang. Kabid Propam Polda Kaltara juga telah bekerjasama dengan POM TNI untuk penyelesaian masalah.
“Pak Kapolres Tarakan juga telah berkoordinasi langsung dengan Dandim 0907 Tarakan, dengan Batalyon sudah merumuskan bagaimana pola penyelesaiannya. Saya juga dengan Pak Pangdam, dan Pak Dandrem juga sudah berkoordinasi,” jelas Kapolda Kaltara kepada awak media, Selasa (25/2/2025).
Saat ini, pihaknya juga masih mendalami kronologis kejadian pengeroyokan tersebut. Meski, kronologis beserta dugaan-dugaan awal insiden tersebut sudah menyebar luas di media sosial.
Kapolda memastikan, persoalan ini akan diselesaikan sesuai dengan jalur yang ada. Selain itu, institusi Polri juga akan mendalami terkait oknum personelnya yang terlibat dalam kasus ini.
“Itu (kronologis) akan kita pastikan nanti setelah penyelidikan selesai. Kalau yang beredar itu kan mungkin versi dari luar, kalau yang penyelidikan nanti kita akan sesuaikan dengan fakta,” pungkasnya. (*)
Editor: Endah Agustina







