Scoopy Raib Ditinggal Salat Isya, Pelakunya 2 Pelajar

benuanta.co.id, BERAU – Kepolisian sektor (Polsek) Sambaliung mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) pada Jumat, 9 Februari 2024 lalu.

Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani pun mengatakan waktu kejadian itu pukul 20.00 Wita di Jalan Garuda RT 09 Kelurahan Sambaliung.

“Tepatnya di halaman parkiran Masjid Namira salah satu jemaah melapor kami karena motornya Scoopy hilang usai salat Isya,” ucapnya Selasa (13/2/2024).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Jambret di Desa Seberang Sebatik Utara

Berdasarkan keterangan pelapor kepada Polsek Sambaliung, usai simpan kunci dalam dasbor kendaraan pribadinya.

“Posisi korban simpan kunci motor di dalam kantong dasbor kendaraannya dan setelah selesai shalat isya dan keluar mesjid ke halaman tempat korban memarkirkan kendaraan miliknya melihat sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada di tempat parkiran,” tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, korban sempat berusaha menanyakan kepada temannya yang juga selesai melaksanakan salat.

Baca Juga :  Warga Sebengkok Digegerkan dengan Penemuan Pria Gantung Diri di Kamar Kontrakannya

“Karena dikhawatirkan sepeda motor tersebut salah pakai, namun sampai besoknya korban tidak ada mendapat informasi mengenai sepeda motor miliknya,” ujarnya.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Sambaliung dan tim Reskrim langsung melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang diduga pelaku dan dibawah ke Polsek Sambaliung untuk dilakukan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kedapatan Kantongi Sabu, Pria di Nunukan Diamankan di Dermaga Bambangan

Kini dua orang tersebut sudah diamankan Polsek Sambaliung diketahui masih pelajar berusia 13 tahun.

“Tersangka AD dan AM masih berusia 13 tahun dan mereka melanggar Pasal 363 KUHPidana dan kami amankan barang bukti motor Scoopy, STNK, BPKB sama satu kunci motor,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *