Demi Beli Hp, Pemuda Ini Nekat Curi Kotak Amal di Pasar Pagi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Demi membeli sebuah Handphone, seorang pemuda berinisial YP (20) nekat bawa kabur kotak amal berisi jutaan rupiah yang ada di Pasar pagi Nunukan.

Pria penganggaran ini melancarkan aksi panjang tangan pada Sabtu (23/9/2023) lalu sekira pukul 15.30 Wita, di pasar Pagi Jalan Pattimura RT.08, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Nunukan IPDA Disco Barasa mengatakan, pelaku berhasil dibekuk setelah korban Nursalim yang merupakan ketua lembaga Amil Zakat NU CARE LAZIZNU Nunukan melapor terkait kasus pencurian kotak amal yang disimpan tokoh yang ada di pasar setalah korban melihat rekaman CCTV yang dimasukkan di dalam group WhatsApp.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Jambret di Desa Seberang Sebatik Utara

“Beruntung aksi pelaku ini terekam oleh kamera pengawas CCTV, jadi setelah itu kita langsung melakukan penyelidikan,” kata Barasa kepada benuanta.co.id, Senin (25/9/2023).

Diungkapkannya, berbekal rekaman CCTV, personel kemudian berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yakni YP warga jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah.

Barasa mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan saat personel sedang melintas di sekitar Jalan Bukit cinta, Kelurahan Nunukan Tengah personel mendapati seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan sedang membawa 1 buah kotak amal menuju ke arah jalan setapak perkampungan bukit cinta. Lantaran telah dicurigai, Personel kemudian membuntuti laki-laki tersebut.

Baca Juga :  Residivis Bobol Kontrakan di Karang Anyar, Dua Laptop Raib

“Kita sempat menyuruh si pelaku ini untuk berhenti, namun pelaku tak menghiraukan, ia justru melemparkan kotak amal tersebut ke arah kita dan langsung berusaha melarikan diri,” ungkapnya.

Setalah melarikan diri, personel kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil membekuk YP.

Kepada Polisi, YP hanya pasrah dan mengakui perbuatannya, bahwa ia telah mencuri kotak Amal dari depan toko pasar pagi.

“Jadi mulanya itu, pelaku ini melintas di depan pasar pagi, ia melihat ada kotak amal berisi uang yang banyak dan kebetulan di sana suasana dalam keadaan sepi tidak ada orang sehingga ia langsung membawa kabur kotak amal tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Jambret di Desa Seberang Sebatik Utara

Barasa menyampaikan, dalam kotak amal tersebut diketahui berisi uang tunai Rp 2.6 Juta rupiah.

Sementara itu, YP mengaku bahwa uang kotak amal tersebut rencananya akan digunakan oleh pelaku untuk membeli sebuah Handphone.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YP telah diamankan di Mako Polsek Nunukan dan disangkakan Pasal 362 KUH Pidana.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *