benuanta.co.id, TARAKAN – Musim penghujan telah tiba alhasil membuat Pemerintah Kota Tarakan juga ikut mulao waspada akan terjadinya bencana alam.
Ditambah lagi kemarin Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 1 November 2022 lalu mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan bencana.
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala BPBD Tarakan, Yonsep mengatakan bahwa secara mitigasi telah memiliki koordinasi melalui media whatsapp grup bersama pihak kecamatan dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tarakan.
“Ini bagian dari mitigasi yang sudah kami lakukan, dan sudah berkoordinasi dengan BMKG Tarakan, kecamatan,” ungkapnya Senin (14/11/2022).
Diungkapkannya bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor untuk berjaga-jaga.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada di musim penghujan ini. Dan harus waspada terhadap cuaca ekstrem ini. Karena ini terjadi di beberapa wilayah Indonesia seperti Kaltim, Kalteng juga. Khusus Tarakan kami antisipasi longsor karena ini paling rawan di Tarakan,” ucapnya.
Sebagai informasi, pihaknya menjelaskan wilayah rawan longsor di Tarakan ialah Karang Anyar, Kampung Satu dan Sebengkok.
“Maka dalam hal ini kami mengimbau dan mengarahkan agar masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor dapat berjaga-jaga. Harus antisipasi, waspada dan harus teliti dalam keputusan penyelamatan diri sendiri dan orang lain. Di Tarakan ini tidak ada yang jauh dari jangkauan kita sebenarnya, kami standby 24 jam,” bebernya.
Terpisah, Wali Kota Tarakan, Khairul menambahkan dalam hal ini pihaknya sudah bersikap waspada setiap saat.
“Karena bencana mitigasi telah kami koordinasi intens dengan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
Lalu Mitigasi itu mengantisipasi ancaman bencana seperti bulan-bulan dimana curah hujan tinggi yang dapat mengakibatkan longsor dan banjir. Kalau musim kemarau itu bisa kebakaran hutan. Ini ada dalam skema kita,” ungkapnya Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut Khairul menilai keputusan yang diambil pemerintah pusat melalui Mendagri hanya bersifat mengingatkan.
“Ya karena sebab setiap daerah dipercaya pemerintah pusat telah memiliki strategi terhadap mitigasi bencana. Dari kesiapan Posko di BPBD. Lalu kalau tidak ada bencana, mereka melakukan pelatihan mitigasi, upaya pencegahan, kalau ada bencana mereka juga yang mengkoordinir,” bebernya.
Kemudian tentang pelatihan mitigasi bencana, kata Khairul agar bersifat wajib dilakukan sebelum terjadinya bencana.
“Sebab kalau telah terjadi bencana baru dilakukan pelatihan, hal tersebut dinilai terlambat,” tandasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli







