Sayangkan Laporan Jual Beli Jabatan Digembar-gemborkan, Ditreskrimsus : Biar Bisa Tangkap Tangan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Laporan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Kaltara kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara.

Direktur Reskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan menjelaskan pengaduan dugaan jual beli jabatan ini telah masuk ke mejanya pada 6 Juli 2022. Namun begitu, Ditreskrimsus menyayangkan laporan jual beli jabatan yang sudah digembar-gemborkan lebih dulu.

“Dari laporan itu masih perlu pendalaman beberapa hal terutama dokumen pendukung. Saya sebenarnya lebih senang jika dilaporkan secara tertutup, maka bisa kita lakukan proses tangkap tangan. Kalau ramai begini, mudah-mudahan pembuktiannya tidak sulit,” ucap Kombes Pol Hendy kepada benuanta.co.id pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga :  Sidak Takjil se-Kaltara, BPOM Periksa 80 Sampel

Mengenai laporan yang sudah masuk, pihaknya meminta kepada pelapor untuk segera melengkapi dokumen pendukungnya. Namun pihaknya akan upayakan maksimal untuk pembuktian.

“Mekanisme untuk tipidkor itu harus lengkapi dulu dokumen pendukunya. Nanti untuk terlapor itu di belakang,” paparnya.

Jika nantinya ditemukan adanya pencatutan nama yang jelas-jelas tidak ada keterkaitan dengan yang bersangkutan, Kombes Hendy akan melakukan proses juga, namun pembuktiannya di kasus berbeda.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Yayasan As Sakinah, Rahmawati Fasilitasi Kebutuhan Anak Yatim ke Pemerintah

“Sementara saat ini hanya 1 orang saja yang dilaporkan,” sebutnya.

Dia menambahkan, jika dalam kasus ini akan 2 hal bisa terjadi, ketika yang menginginkan jabatan memberikan dikenakan tentang suap, namun bagi yang berkuasa menginginkan sesuatu maka dinamakan gratifikasi, penyuapan dan pemerasan.

“Jadi ada 2 pembuktian, ketika disuruh itu pemerasan tapi ada yang mengurus maka dia suap. Maka ini harus berkesesuaian dengan alat bukti yang lain,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Stok LPG di Kaltara Aman hingga Idulfitri 1447 H

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa/Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *