Mabuk Ciu, Tiga Pemuda Ini Lakukan Pengeroyokan di Pasar Beringin

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil mengamankan tiga pemuda pelaku pengeroyokan di Jalan Selumit Pantai, RT 13 pada Jumat (20/8/2021).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui KBO Reskrim Polres Tarakan IPDA Eka Vollyanto mengatakan, tiga pemuda yang diamankan berinisial BR, ER, dan FA.

“Ketiganya ditahan karena dilaporkan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada korban di daerah Pasar Beringin,” ujar Eka saat diwawancarai.
Hasil pengumpulan keterangan, ketiga pelaku tengah dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga berani memulai bahkan melakukan pengeroyokan terhadap korban yang saat itu seorang diri.

Baca Juga :  Disperinaker Tarakan Imbau Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran

“Setelah ditelusuri memang benar, mereka bertiga sedang asik meminum minuman keras bernama ciu, yang diketahui mempunyai kadar alkohol cukup tinggi,” terang Eka.

Eka menjelaskan, korban yang dikeroyok oleh ketiga pelaku tertatih-tatih melakukan laporan di SPKT Polres Tarakan selang beberapa waktu setelah korban mengaku dikeroyok. “Usai berhasil melarikan diri dari pelaku pengeroyokan, korban segera melapor ke Polres dan segera dilakukan penelusuran,” tuturnya.

Baca Juga :  9 Dapur SPPG di Tarakan Belum Beroperasi

Tidak memerlukan waktu lama, ketiga pelaku berhasil ditemukan masih berada di tempat yang dilaporkan dan segera diamankan ke Polres Tarakan untuk diminati keterangannya.

“Ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP ayat 1, tidak ditemukan catatan kriminal di ketiga pelaku, saat ini ketiganya telah ditahan di rutan Polres Tarakan,” tutupnya. (*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Baca Juga :  Sidak Pasar Ramadan, Pemkot Tarakan dan BPOM Uji 20 Sampel Takjil

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *