benuanta.co.id, TARAKAN – Wacana penerapan e-ticketing untuk speedboat reguler di Kalimantan Utara (Kaltara) menuai respon positif dari pemerintah provinsi.
Kabid Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Idham Chalid menjelaskan di era globalisasi seperti saat ini sudah seyogyanya aktivitas masyarakat juga mengalami kemajuan. Ia menegaskan terdapat banyak manfaat dari e-ticketing speedboat di Kaltara.
“Banyak positif yang didapatkan oleh masyarakat, entah dari sisi kenyamanan dan ketepatan waktu,” jelasnya, Kamis (20/10/2022).
Ia mengungkapkan sejak tahun 2019 lalu sistem e-ticketing ini sudah dibahas oleh pihak perusahaan dan juga Dishub Kaltara. Saat inipun pihak perusahaan terus melakukan perbaikan dan upgrade dari sisi aplikasi.
“Pada prinsipnya kami dukung, apapun hasilnya perlu ada kesepakatan bisnis. Kami tidak akan ada intervensi, hanya bentuk dukungan saja, karena ini kenyamanan dari pihak perusahaan maupun masyarakat,” bebernya.
Lebih lanjut ia menuturkan dalam hal ini perlu ada harmonisasi antara perusahaan aplikasi dengan agen speedboat maupun pemilik. Sejauh ini terdapat sebanyak 3 pengembang aplikasi yang sudah melakukan audiensi ke Dishub Kaltara.
“Kalau izin itu wajib, jadi yang berkaitan dengan perizinan di dunia pelayaran itu harus berhubungan dengan pemerintah. Harga tiket itu ya tetap sama, itu tidak ada pihak manapun yang melakukan kenaikan harga tiket tanpa sepengetahuan kami,” lanjut Idham.
Adapun aplikasi ini sudah terdaftar di play store hanya saja pihak perusahaan masih membutuhkan data terkait armada yang akan berlayar. Disinggung soal target penerapan pihaknya tak dapat menentukan kapan waktu penerapan e-ticketing ini.
“Selama mereka sudah ada kesepakatan dengan pihak agen atau pemilik speed mereka bisa laksanakan, kalau izin sudah ada semua itu kan PTSP semua,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor : Nicky Saputra







