TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui dinas terkait saat ini tengah mensosialisasikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kilogram di semua kecamatan. Harga yang diberikan oleh agen ke pangkalan sebagai sub penyalur disamakan, perubahan hanya pada ongkos angkutnya.
“Perubahan harga ini disetiap kecamatan mengalami kenaikan khususnya di tingkat pangkalan,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Bulungan Murtina kepada benuanta.co.id, Ahad 6 Juni 2021.
Dia mengatakan perubahan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45/283 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 Kilogram di Pangkalan Sub Penyalur.
“HET tabung elpiji 3 kilogram pada tingkat pangkalan sub penyalur di kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bulungan berbeda-beda. Harga yang ada di agen sebesar Rp 23.000 per tabung, lalu margin pangkalan hanya Rp 3.000, di Kecamatan Tanjung Selor untuk pangkalan sebesar Rp 26.0000,” sebutnya.
“HET elpiji sudah termasuk pajak pertambahan nilai 10% dan hanya diperuntukkan bagi keperluan rumah tangga dan usaha mikro,” tambahnya.
Penjualan pada tingkat pangkalan yang tidak sesuai dengan peruntukan dan atau melebihi HET, dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin serta sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jadi mereka patokannya dari agen tidak boleh tinggi dari HET. Karena sesuai kesepakatan ada yang didapati maka dilakukan pemutusan hubungan kerja,” ucapnya.
Dia menambahkan untuk daftar HET tabung gas 3 Kilogram di pangkalan di Kecamatan dengan titik serah di Kota Tanjung Selor. Harga agen Rp 23.000 ditambah margin di pangkalan Rp 3.000, maka untuk Kecamatan Tanjung Palas dengn ongkos angkutnya sebesar Rp 2.000 harga pangkalan sebesar Rp 28.000.
Kecamatan Tanjung Palas Tengah ibukota Salimbatu ongkos angkut sebesar Rp 5.000 maka harga pangkalan Rp 31.000. Kecamatan Tanjung Palas Utara ibukota Karang Anyar ongkos angkutnya Rp 7.000 maka harga pangkalan Rp. 33.000.
“Kalau Tanjung Selor tidak pakai ongkos angkut karena disini titik serahnya. Untuk Kecamatan Sekatak ibukota Sekatak Buji, Kecamatan Tanjung Palas Timur ibukota Tanah Kuning dan Kecamatan Peso ibukota Long Bia ongkos angkutnya Rp 9.000 maka harga pangkalannya Rp 35.000,” sebut Murtina.
Lalu di Kecamatan Tanjung Palas Barat ibukotanya Long Beluah ongkos angkut sebesar Rp 4.000 harga pangkalan sebesar Rp 30.000. Kecamatan Peso Hilir ibukota Long Tungu ongkos angkut sebesar Rp 6.000 harga pangkalan Rp 32.000.
“Untuk Kecamatan Bunyu itu tidak ada karena disana menggunakan City Gas,” ujarnya.
Untuk diketahui alokasi kuota elpiji 3 Kilogram tahun 2021 untuk Kabupaten Bulungan sebanyak 4.607 metrik ton (MT), Kabupaten Malinau sebanyak 754 MT, Kabupaten Nunukan sebesar 2.566 MT, Kabupaten Tana Tidung sebesar 516 MT dan Kota Tarakan sebanyak 3.526 MT dengan total 11.968 MT.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







