benuanta.co.id, NUNUKAN – Kinerja penerimaan negara di Kabupaten Nunukan menunjukkan capaian positif. Berdasarkan data KPPN Nunukan selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN), total penerimaan negara hingga 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp94,9 miliar.
Kepala KPPN Nunukan, Kukuh Budiwasono, menjelaskan bahwa komponen penerimaan terbesar berasal dari sektor Pajak, khususnya PPN dan PPNBM yang menyumbang Rp53,4 miliar atau 53,2% dari total penerimaan.
Pos penerimaan besar lainnya berasal dari PPh Non Migas senilai Rp36,6 miliar. PPh Pasal 25/29 Badan menjadi penyumbang dominan dengan nilai Rp18,2 miliar, yang berasal dari penghasilan wajib pajak badan, pribadi, dan perusahaan yang dilaporkan dalam SPT Tahunan.
“Selain itu, sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berkontribusi melalui: Penerimaan kembali transfer dana desa TA sebelumnya: Rp3,2 miliar, Pendapatan paspor: Rp2,3 miliar, dan Jasa kepelabuhanan: Rp1,8 miliar,” kata Budiwasono, Jumat (18/7).
Dari sisi Kepabeanan dan Cukai, pendapatan tercatat sebesar Rp5,5 miliar dari Bea Masuk dan Rp0,2 miliar dari Bea Keluar.
Capaian ini menunjukkan bahwa kontribusi sektor perpajakan dan non-pajak di Nunukan tetap stabil di tengah tantangan ekonomi dan perdagangan global. KPPN Nunukan akan terus mengawal optimalisasi penerimaan negara melalui sistem yang transparan dan akuntabel. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







