benuanta.co.id, BULUNGAN – Menindaklanjuti surat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Republik Indonesia Nomor : T-521/MG.05/BPH/2023 Tanggal 12 Oktober 2023 tentang Hal Permintaan Usulan Kuota JBT dan JBKP Tahun 2024.
Maka di tanggal 27 Oktober 2023, Gubernur Kaltara telah melakukan usulan kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Provinsi Kalimantan Utara tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bustan mengatakan kuota bahan bakar minyak (BBM) di tahun 2024 telah dilakukan usulan kepada BPH Migas.
“Jadi, pada tanggal 27 Oktober 2023 pak Gubernur telah mengusulkan kuota berdasarkan identifikasi data dari semua kabupaten kota kepada BPH Migas,” ucap Bustan kepada benuanta.co.id.
Lanjutnya, usulan dari JBT ini ada 2 jenis yakni solar dan minyak tanah atau karosene, serta JBKP adalah pertalite. Dimana usulan solar untuk Kabupaten Bulungan sebanyak 14.289,60 kiloliter (KL) dan minyak tidak ada, sementara pertalite sebanyak 31.550,37 KL. Lalu, usulan solar untuk Kabupaten Malinau sebesar 5.080 KL, minyak tanah tidak ada dan pertalite sebanyak 22.283 KL.
Kemudian, ysulan solar untuk Nunukan sebanyak 13.685 KL dan minyak tanah sebesar 900 KL serta pertalite sebanyak 52.728 KL. Usulan solar untuk Kabupaten Tana Tidung sebesar 2.576 KL, minyak tanah tidak ada dan pertalite sebanyak 11.098 KL. Usulan solar untuk Kota Tarakan sebanyak 20.771,01 KL, minyak tidak ada dan pertalite sebanyak 211.211.281,51 KL.
“Total usulan untuk solar sebanyak 56.401,61 KL, minyak tanah sebanyak 900 KL dan pertalite sebanyak 388.940,88 KL,” sebutnya.
Bustan menyebutkan peruntukan solar di 5 kabupaten kota ini diantaranya untuk usaha perikanan besarannya 21.219,18 KL, usaha pertanian sebanyak 3.325,55 KL, pelayanan umum sebanyak 5.840,28 KL, usaha mikro sebanyak 2.282,26 KL dan transportasi sebanyak 23.734,34 KL.
“Lalu kebutuhan minyak tanah di Kaltara hanya di Nunukan, tersebar untuk 3 jenis usaha yakni usaha perikanan sebanyak 180 KL, rumah tangga sebanyak 540 KL dan usaha mikro sebanyak 180 KL,” terangnya.
Melihat dari kuota BBM yang diusulkan kepada BPH Migas, usulan BBM tahun 2024 lebih besar kecuali solar. Dimana solar yang diusulkan untuk tahun 2023 sebesar 58.871,58 KL sedangkan usulan solar untuk tahun 2024 sebesar 56.401,61 KL. Sedangkan usulan minyak tanah untuk tahun 2023 sebesar 816,5 KL dan pertalite sebanyak 213.750,59 KL.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







