Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 16 Masa Sidang II Tahun 2022 dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (26/07) ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal Arifin Paliwang, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta Ramp Check Speedboat Diperketat

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, kegiatan rapat ini menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di sahkan untuk menjadi Perda.

Mengakhiri kegiatan rapat paripurna Gubernur Kaltara dan Pimpinan DPRD Kaltara menandatangani dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan melakukan sesi foto bersama. (hms)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *