benuanta.co.id, TANJUNG SELOR– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Provinsi untuk tahun 2026 disahkan dengan total defisit sekitar Rp30 miliar. Defisit ini terjadi karena anggaran belanja daerah mencapai Rp2,274 triliun, melebihi pendapatan daerah yang hanya Rp2,224 triliun.
Ketua DPRD Kaltara, Ahmad Djufrie mengatakan, fokus utama APBD 2026 adalah pada anggaran belanja daerah murni, yang disebutnya sebagai napas pemerintah provinsi.
Untuk mengatasi defisit ini, Ia menekankan perlunya efisiensi anggaran dan mengharapkan agar defisit dapat ditutup oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya.
“Kita akan menunggu dari SILPA, sisa anggaran ini kan kita lihat itu saya rasa bisa ketutup. Karena kita melihat banyak kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana, itu akan menjadi SILPA. Nah, sisa SILPA itu bisa menutupi defisit dan bisa lebih daripada itu,” ungkapnya, Rabu (25/11/2025).
Akibat defisit, kata dia, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menanggung konsekuensi berupa pemangkasan atau bahkan tidak mendapatkan lagi anggaran untuk kegiatan.
“Anggaran yang disetujui untuk OPD yang terkena dampak, seperti Disperindagkop dan SOA hanya mencakup kebutuhan rutin seperti gaji, tunjangan, dan lain-lain, sementara anggaran kegiatannya hampir tidak ada,” imbuhnya.
Sementara beberapa OPD yang dianggap memiliki program prioritas, tetap mendapatkan anggaran untuk kegiatan, di antaranya adalah PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.
“Selain pengesahan APBD 2026, pada kesempatan yang sama, DPRD juga mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” imbuhnya.
Dengan kondisi keuangan daerah tidak baik-baik saja, menjadi PR Pemerintah Daerah untuk mencari peluang dari Pemerintah Pusat dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tidak ada jalan lain kita kalau PAD kita kecil, kita enggak akan bisa gerak. Kalau kita mengharap Pusat, ya begini kalau Pusat lagi nahan, mau bilang apa kita,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina







