benuanta.co.id, BULUNGAN — Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Utara, Alimuddin, memastikan proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara periode 2026–2029 berlangsung dengan standar transparansi tinggi. Ia menekankan bahwa rekrutmen komisioner baru harus memenuhi prinsip objektif, terbuka, dan akuntabel, mengingat peran KPID dalam menjaga kualitas informasi publik di daerah perbatasan.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan proses seleksi berjalan objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya Minggu, (16/11/2025)
Menurutnya, Komisi I memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan termasuk memastikan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama. Ia juga mengapresiasi Dinas Komunikasi, Informasi, Statistika, dan Persandian (DKISP) Kaltara yang sejak awal telah menyusun mekanisme seleksi secara terbuka.
Alimuddin berharap seleksi kali ini melahirkan komisioner KPID yang profesional, independen, dan memahami kebutuhan penyiaran di wilayah perbatasan seperti Kaltara. “KPID harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten. Daerah ini membutuhkan pengawas penyiaran yang mampu menjaga ruang informasi tetap sehat dan edukatif,” katanya.
Seleksi KPID Kaltara kini memasuki tahap akhir, yakni uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPRD. Sebanyak 14 peserta yang lolos seleksi wawancara Panitia Seleksi (Pansel) berhak mengikuti tahapan tersebut.
Melalui proses terbuka ini, DPRD berharap kepercayaan publik terhadap perekrutan komisioner KPID semakin menguat, sekaligus menegaskan komitmen Kaltara terhadap penyiaran yang berintegritas. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







