benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pentingnya pengawasan keimigrasian sebagai upaya melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penekanan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, pekan ini.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltara, Hamka, menuturkan bahwa kerja sama dengan pihak imigrasi tidak hanya sebatas pengawasan tenaga kerja asing (TKA), tetapi juga perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) agar tidak terjerat jalur non prosedural.
“Kami mendorong langkah-langkah pencegahan sejak dini agar masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang,” ujar Hamka. Kamis, (18/9/2025)
Kunjungan tersebut turut diikuti anggota Komisi I, Herman dan Ladullah. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan bersama jajaran intelijen dan staf.
Hamka menambahkan, selain menjalankan fungsi pengawasan, Imigrasi Tarakan kini tengah mengembangkan program Desa Binaan Imigrasi di Tarakan, Bulungan, dan Tana Tidung. Program tersebut berfokus pada edukasi dan pendampingan keimigrasian bagi masyarakat.
“Dengan pemahaman yang benar tentang prosedur perjalanan ke luar negeri, masyarakat bisa terhindar dari praktik ilegal,” jelas Hamka.
Program desa binaan ini dinilai selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan sosial, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan perlintasan orang secara ilegal. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







