benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menyatakan sikap setuju terkait rencana pemberian dana operasional bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang digagas Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang.
Sebelumnya, Gubernur Zainal menjanjikan dukungan dana operasional bagi ormas yang telah resmi terdaftar di Pemprov Kaltara dengan syarat memiliki legalitas dan masa aktif minimal dua tahun. Kebijakan ini dinilai penting untuk mendorong peran ormas dalam menjaga stabilitas daerah.
Namun, Achmad Djufrie mengingatkan agar penggunaan dana tersebut tidak lepas dari mekanisme pengawasan. “Saya setuju dengan kebijakan yang berkaitan dengan ormas, karena ini juga menggunakan anggaran APBD. Jadi pemerintah harus melakukan pengawasan yang lebih bagus,” katanya Jumat, (28/8/2025).
Ia juga menekankan, setiap ormas wajib membuat laporan pertanggungjawaban yang jelas. Laporan ini, kata dia, bisa menjadi tolok ukur pemerintah dalam memberikan penghargaan ataupun evaluasi.
“Kalau teman-teman di ormas punya laporan yang baik dan sesuai ketentuan, maka bantuan bisa lebih besar. Tapi kalau tidak sesuai aturan, tentu harus ada evaluasi,” ujarnya.
Ketua DPC Gerindra Bulungan itu juga menyoroti peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara. Ia menilai lembaga tersebut harus bekerja lebih maksimal, mengingat jumlah ormas di Kaltara sudah mencapai ratusan.
“Kesbangpol harus kerja yang benar. Jangan hanya mengajukan anggaran untuk ormas, tapi pengawasan kurang. Itu yang harus diperbaiki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Achmad Djufrie menyebut regulasi terkait ormas di Kaltara sebenarnya sudah jelas. Hanya saja, implementasi pengawasan di lapangan masih perlu diperkuat agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
“Aturannya sudah baku, hanya pengawasannya yang memang harus diperketat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa







