benuanta.co.id, BULUNGAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Achmad Djufrie mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk segera menindaklanjuti puluhan Peraturan Daerah (Perda) menjadi Peraturan Gubernur (Pergub).
“Selama ini banyak Perda yang Pergubnya belum turun. Oleh karena itu teman-teman dari berbagai fraksi dari anggota dewan mendesak Pak Gubernur agar tidak terlalu lama menurunkan Pergub-nya setelah adanya persetujuan Perda,” ucapnya, Rabu (16/7/2025).
Bahkan kata Achmad Djufrie, sebagus apapun Perda tidak akan dapat dijalankan tanpa ada turunan berupa Pergub yang dikeluarkan oleh Gubernur Kaltara.
Achmad Djufire menuturkan dalam penyusunan sebuah perda memerlukan banyak pengorbanan mulai pikiran hingga anggaran yang tidak sedikit. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada Gubernur untuk segera menindaklanjuti Perda-perda yang telah diberikan DPRD Kaltara.
“Saya sudah sampaikan bahwa Perda itu dibuat tidak murah dan menggunakan anggaran yang besar mulai dari uang perjalanan, uang survei, uang kunjungan hingga menjadi Perda yang utuh,” jelasnya.
Selain itu diperlukan koordinasi yang matang bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan Ham.
“Jadi banyak sekali, sayang kalau tidak segera dibuat perdanya dan dibahas oleh Pemprov kembali,” tuturnya.
“Pergup itu pelaksanaanya, kita sudah buat perdanya begini tekniknya nanti Pergub yang akan menekan atau menguatkan untuk dilaksanakan,” lanjut Achmad Djufrie.
Hingga saat ini diakuinya masih ada puluhan Perda yang mengantre untuk dibuatkan Pergub sebagai turunan untuk dapat dilaksanakan Pemprov Kaltara.
“Masih banyak sekali, sekitar puluhan Perda yang menunggu Pergub,” Pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa







