DPRD Kaltara Minta Tindak Tegas Ilegal Fishing

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sejumlah persatuan nelayan tradisional, Beberapa waktu yang lalu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (DPD) bersama Komisi II serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua Persatuan Nelayan Tradisional, Muhammad Siddiq, menyampaikan beberapa poin terkait kedatangan mereka, yaitu keluhan tentang beberapa nelayan yang menggunakan strum ikan, racun dan strum udang. Hal ini menjadi permasalahan dikarenakan selain merusak lingkungan, penggunaan tersebut menyebabkan penghasilan nelayan tradisional menjadi menurun.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta Ramp Check Speedboat Diperketat

Saat di konfirmasi, Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Ihin Surang, mengatakan agar dilakukan secara konkrit dan jelas, hal ini merupakan kegiatan yang sudah jelas terlarang dan memiliki kekuatan hukum, sehingga perlu dilakukan kerjasama antar pihak terkait.

“Salah satu poin penting adalah meminta kepada Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kaltara dan Bulungan serta Polair Polresta Bulungan untuk mendindak tergas masyarakat yang masih melakukan Ilegal Fishing,” ucapnya, Ahad (10/9/2023).

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta Ramp Check Speedboat Diperketat

Tak hanya itu, Ihin Surang juga menyebutkan, aturan sudah ada dan jelas, sehingga masyakarat diminta untuk dapat menerapkan hal tersebut. Agar kehidupan di laut dan sungai dapat terlindungi, dan juga kepada nelayan tradisional dapat dengan lebih aman dalam melakukan kegiatan untuk mencari nafkah.

Dijelaskan Ihin Surang, penangkapan ikan dengan sejumlah peralatan yang terlarang seperti racun ataupun alat strum sangat merusak alam. Penangkapan menggunakan alat tersebut memang membuat mencari ikan menjadi lebih mudah dan hasil juga lebih banyak. Akan tetapi tanpa disadari, ekosistem sungai serta populasi ikan di sungai menjadi rusak akibat tindakan tak bertanggung jawab tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Minta Ramp Check Speedboat Diperketat

“Dampak yang terjadi jika perburuan menggunakan listrik atau strum juga dapat menyebabkan ikan gagal berkembang biak. Meskipun berulang kali dilakukan penebaran benih ikan, jika tidak diimbangi dengan kesadaran menjaga lingkungan sungai oleh masyarakat maka akan sia-sia saja,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *