Apa Kabarmu Pepija?

IKAN Nomei atau biasa dikenal dengan sebutan ikan pepija atau ikan tipis sudah sejak lama menjadi olahan khas Tarakan. Ikan pepija yang biasanya dijadikan ikan kering ini kadang jadi buruan utama pendatang di Tarakan sebagai oleh-oleh khas Pagun Taka. Namun begitu, jenis ikan ini termasuk langka, hanya dapat ditemui di perairan Tarakan dan sebagian perairan Kabupaten Tana Tidung (KTT). Sementara berbanding terbalik dengan penangkapan dan produksi, yang terbilang cukup pesat beberapa tahun belakangan ini. Terlebih, hingga kini belum ada budidaya untuk menjaga keberalangsungan ikan pepija di Tarakan. Lalu, bagaimana populasi ikan pepija di Tarakan saat ini. Apakah terbilang mengalami kepunahan, atau ada rencana budidayanya?

KAPAN terakhir Anda makan ikan pepija? Ikan yang diolah menjadi kerupuk, dengan ciri khas rasa yang bikin nagih penikmatnya. Ikan pepija yang sebelumnya melalui proses jemur di bawah Matahari, digoreng kering lalu dihidangkan dengan sambal lengkap dengan nasi hangat serta sayur mayur tentu nikmat. Gurih khas rasa ikan pepija, memanjakan lidah setiap kunyahan di dalam mulut. Suara kriuk potongan daging pepija menambah selera makan terhadap ikan yang dibandrol Rp100 hingga Rp175 ribu per kilo gram itu.

Ikan pepija terbilang kalah pamor dari hasil perikanan lainnya di Tarakan, sebut saja ikan bandeng, kerapu, kakap, bahkan udang dan kepiting. Ikan pepija yang hanya hidup di perairan Tarakan dan sebagian perairan KTT, tepatnya perairan Tanah Merah hingga kini masih terus dilakukan penangkapan yang berlebihan. Apalagi, penangkapan ikan pepija menggunakan alat tangkap trawl yang sudah tentu menjaring bibit-bibit ikan pepija. Menjaga keberlangsungan populasi ikan pepija, hingga kini belum ada penerapan budidaya ikan tersebut di Kaltara.

Belum lagi produksi yang terus meningkat seiring banyaknya permintaan pasar, tentu perburuan terhadap ikan pepija semakin masif dilakukan. Satu produsen ikan pepija biasanya menghasilkan hingga dua ton per bulannya untuk dipasarkan. Permintaan ikan pepija dari luar daerah yang terus tumbuh, tak mempengaruhi harga ikan pepija yang hampir setiap per dua bulannya alami kenaikkan. Tak hanya permintaan nasional, pesanan dari luar negeri juga sering dilakukan seperti Tawau, Malaysia hingga Cina.

Melesatnya permintaan pasar setiap tahunnya itu ternyata belum menarik keseriusan Dinas Perikanan Tarakan dan instansi terkait yang membidanginya. Sebab, sejauh ini belum adanya budidaya ikan pepija di Tarakan menjadi perhatian tersendiri. Terlebih, tak ada yang dapat memastikan pertumbuhan ikan pepija apakah mengalami kepunahan atau sebaliknya. Padahal, tak jarang nelayan mengeluh tangkapan ikan pepija mulai berkurang beberapa tahun ini.

Selain alat tangkap trawl, ikan pepija juga biasanya dijaring menggunakan tugu nelayan yang terdapat di beberapa daerah di Tarakan dan perairan Tanah Merah. Diantara nelayan tugu yang pernah ditemui Benuanta di Tanah Merah mengaku ikan pepija sudah tak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, nelayan tugu dapat menjaring ikan pepija dengan jumlah banyak dibarengi dengan udang ebi. Meski masih ada, jumlah ikan pepija yang terjaring di tugu diakui mulai berkurang.

“Tidak banyak tapi ada saja (ikan pepija), kadang kita bagi-bagi saja ikan pepija kalau ada yang minta. Sekarang agak susah, mungkin karena banyak juga yang mencari makanya berkurang,” sebut Ambo salah seorang nelayan tugu yang ditemui Benuanta, beberapa waktu lalu.

ikan Nomei (pepija)

Begitu juga dengan Ining yang mengaku tak lagi sebagai nelayan ikan pepija, dan beralih menangkap ikan laut jenis lain. Itu dikarenakan jumlah tangkap ikan pepija yang mulai berkurang, sehingga belum memenuhi ongkos minyak yang dikeluarkan. “Lama sudah saya tidak tangkap ikan pepija, kadang ramai kadang sepi. Jadi begitulah, tangkap ikan lain saja kalau sudah bagus musimnya (ikan pepija) baru tangkap lagi,” tuturnya.

Mengenai alat tangkap dan keberlangsungan ikan pepija, dijelaskan Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan, Akhmadon pihaknya tak memungkiri sejauh ini nelayan masih menggunakan alat tangkap trawl terhadap penangkapan ikan pepija. Wilayah tangkap ikan pepija di perairan kurang dari 12 mil merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara. Namun begitu, Stasiun PSDKP Tarakan juga terus melakukan pengawasan dengan patroli bersama Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menekan pelanggaran.

“Seperti di akhir Februari 2021 Stasiun PSDKP Tarakan bersama Dinas Perikanan Tarakan melakukan patroli di kawasan yang menjadi fishing ground ikan nomei (ikan pepija),” tuturnya.

Alat tangkap trawl, kata dia, masih menjadi fokus pihaknya hal itu sesuai Permen 59 tahun 2020 tentang jalur dan alat tangkap trawl. Jika masih ada nelayan yang didapati menggunakan alat tangkap trawl, maka pihaknya akan memberikan teguran. “Jika sudah berulang maka akan dilakukan penyitaan terhadap alat tangkap trawl,” cetusnya.

Terkait perlindungan ikan pepija, hingga kini Kementerian Perikanan belum mengeluarkan kewenangan jenis ikan pepija. Itu sesuai UU 45 tahun 2009 tentang perikanan yang menjadi kewenangan Menteri KP. Lanjut dia, populasi ikan pepija yang kian tahun mengalami penurunan bisa saja ditanangani dengan adanya inovasi budidaya ikan pepija di Tarakan. Sehingga dengan adanya budidaya itu, sehingga kebutuhan ikan pepija ke depan bisa tercukupi sebagai salah satu oleh-oleh khas Tarakan.

“Hal ini baik untuk mengurangi kebutuhan pasokan ikan nomei dari alam, maka ikan nomei kami anggap penting untuk dibudidayakan,” tuturnya.

Selain itu, salah satu akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT) juga turut memberikan perhatian kepada keberlangsungan populasi ikan pepija. Dijelaskan Dr. Muhammad Firdaus, S.Pi.,M.Si ikan pepija biasa juga disebut ikan nomei (Harpodon nehereus) merupakan ikan laut lokal yang ditemukan di wilayah perairan Tarakan. Ikan ini merupakan ikan komersial yang banyak dipasarkan dalam bentuk kering, sehingga ikan Nomei menjadi salah satu makanan khas kota Tarakan. Eksploitasi penangkapan dan pemanfaatan ikan tipis tersebut, diketahui semakin langka lantaran beberapa faktor pemicu salah satunya yakni penggunaan alat tangkap Pukat Hela (Trawls).

Penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik diduga jadi penyebab menurunnya sumber daya ikan dan mengancam kelestarian lingkungan sumber daya ikan, salah satunya disebabkan karena kecilnya ukuran mata jaring yang mengakibatkan tidak terseleksinya ikan yang terjerat. Sehingga pemerintah tak pandang bulu untuk melarang penggunaan alat tangkap tersebut melalui Permen KP No.71 Tahun 2016.

Akademisi UBT dari (FPIK) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Dr. Muhammad Firdaus, S.Pi.,M.Si merupakan seorang akademisi yang giat meneliti tentang ikan nomei. Ia menilai kelangkaan ikan pepija berasal dari faktor penangkapan dan lingkungan. “Secara akademis apakah penggunaan pukat hela menjadi penyebab kelangkaan ikan pepija, jawabannya bisa iya bisa tidak. Pukat hela memang dikategorikan tidak ramah lingkungan apabila tidak diatur jumlahnya, ukuran mata jaringnya dan jumlah tripnya. Kalau itu tidak diatur maka kelangkaan akan terjadi. Sebenarnya tanpa pukat hela pun kelangkaan ikan bisa saja terjadi karena faktor lainnya,” terang Firdaus.

Firdaus memastikan bahwa kelangkaan ikan pepija salah satunya disebabkan oleh migrasi mencari makan apabila ketersediaan makananya semakin berkurang. “Sedangkan dari faktor lingkungannya berupa rusaknya ekosistem mangrove. Hasil penelitian kami, dalam lambung ikan pepija terdapat udang-udang kecil yang merupakan makanan utama ikan nomei. Nah, habitat udang-udang kecil sesuai siklus udang itu adanya di ekosistem mangrove. Jadi ikan nomei ini sangat bergantung pada mangrove, karena makanan utama ikan nomei itu bersumber dari ekosistem mangrove. Kalau mangrovenya semakin degradasi akibat pembangunan pemukiman, dermaga, pertambakan maka ikan nomei akan bermigrasi mencari perairan yang masih menyediakan sumber makanannya,” urainya.

Selain itu, Firdaus juga menerangkan bahwa pukat hela tidak merusak perairan Kota Tarakan karenanya memiliki karakteristik dasar perairan lumpur berpasir. “Sebenarnya penggunaan pukat hela di Tarakan itu perlu pengaturan teknis saja agar tidak mengganggu stok populasi ikan nomei. Kalau untuk perairan kita juga saya kira cukup sesuai karena dasar perairan kita lumpur berpasir sehingga dasarnya tidak terganggu dengan pukat hela. Kecuali dasar perairan yang masih memiliki terumbu karang seperti Tanah Kuning, Mangkupadi dan Pulau Derawan,” sebutnya.

Namun begitu, pola penangkapan yang dilakukan oleh nelayan nomei yang ada di Kelurahan Juata Laut baginya sudah tepat dan tidak menimbulkan Over Fishing. Kata dia, Nelayan ikan nomei di Juata dalam sebulan turun melaut hanya dua pekan.Pekan pertama para nelayan melaut saat air mati atau air pasang perbani. Itupun dalam sepekan hanya 4-5 hari, pekan selanjutnya para nelayan menghantikan aktifitas, “Lalu pekan depan mereka melaut lagi sekitar 4-5 hari juga. Jadi dalam sebulan mereka hanya turun melaut selama 10 hari. Bagi saya itu sudah tepat pola pemanfaatannya dan tidak terlalu menimbulkan kelangkaan,” tuturnya.

Dosen yang membidangi perikanan tangkap ini menjelaskan penelitiannya yang melihat penurunan hasil tangkapan ikan nomei hingga saat ini. Lanjut dia, penurunan hasil tangkap terus berlanjut setiap tahunnya. Sekitar tahun 2005 hingga 2008 nelayan bisa membawa ikan pepija ke daratan sebanyak 3-5 basket, dalam satu basket sebanyak 30-40 Kg. Sekarang hanya dikisaran 1-2 basket saja. Ini bisa juga diindikasikan sebagai kelangkaan.

“Namun hal itu juga seperti yang saya sampaikan di awal. Bila ketersediaan makannya ikan nomei itu berkurang, maka dia akan bermigrasi ke perairan yang lainnya. Bisa jadi ini juga terjadi di perairan Juata Laut karena ekosistem mangrovenya rusak, jadinya nomei bermigrasi. Jadi belum tentu nomeinya berkurang karena pukat hela ataupun punah,” terangnya.

Dosen yang mengajar di program studi Manajemen Sumberdaya Perairan ini tak sungkan meminta penyesuaian regulasi Permen KP No.71 Tahun 2016 agar bisa menurunkan kebijakan yang adaptif sesuai karakter perairan daerah masing-masing.

“Sebaiknya harus ada penyesuaianlah dari aturan ini. Jangan disapu rata. Pemerintah harus memperhatikan juga keadaan lokal. Kemudian pemerintah tidak hanya menindak secara aturan tetapi harus mengkaji juga pasca terbit aturan, pasca pelarangan dan semua aspek di masyarakat nelayan,” harapnya.

Kemudian dirinya menilai sudah saatnya menyempurnakan Pergub Kaltara Nomor 26 Tahun 2014, yang terdapat 21 titik koordinat lokasi batas daerah suaka produksi ikan Nomei. Dalam pergub ini ditetapkan perairan Mangkudulis, Kabupaten Tana Tidung sebagai area peraian konservasi yang tidak boleh dilakukan penangkapan ikan tipis tersebut. Hasil penelitian sebelumnya bersama FPIK UBT pada tahun 2012-2013, telah teridentifikasi perairan tersebut sebagai daerah asuhan dan perkembangbiakan ikan nomei.

“Jadi pergub itu belum komperensif. Saya sarankan harus disempurnakan lagi. Kita harus meneliti lagi dimana saja area asuhan, pemijahan, pencarian pakan dari si nomei itu,” tandasnya.

Semakin banyaknya pemerhati terhdap  keberalngsungan ikan pepija, maka tidak menutup kemungkinan ikan pepija terus eksis di perairan Tarakan dan tetap menjadi khas oleh-oleh kuliner Tarakan. Keberelangsungan populasi itu juga diikuti dengan kebijakan dari instansi terkait, serta serius dalam regulasi peraturan yang telah dijalankan. (krs/met/ram/kik)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *