DPRD Bulungan Ingin Perusahaan Transparan Soal Bagi Hasil Plasma

benuanta.co.id, BULUNGAN – Tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan akan dipelajari secara seksama. Terutama pembagian hasil plasma yang dikelola perusahaan kepada masyarakat, pasalnya persoalan ini telah dilakukan pembahasan sebelumnya bersama pemerintah dengan perusahaan.

“Kami akan pelajari terkait dengan pembagian hasil, yang saya maksud itu pertama pembagian hasil 70 dengan 30 sesuai dengan MoU perusahaan dengan koperasi,” ungkap Ketua DPRD Bulungan, Kilat kepada benuanta.co.id, Rabu (23/2/2022).

Namun dalam naskah perjanjian kerjasama perusahaan dengan koperasi yang dibacanya, jika pembagian hasil 70 persen itu tidak mencukupi untuk pembayaran operasional. Maka di ambil di dalam bagi hasil 30 persen itu untuk menutupi yang merupakan milik masyarakat.

Baca Juga :  Menangguk Seruyuk di Sungai Kayan, Warisan Leluhur Terus Dilestarikan

“Terkadang 30 persen hasil kotor ini yang tidak terakomodir, karena tidak ada pengawasan dari koperasi. Makanya kami minta betul-betul MoU dipahami, saya pernah tanya Ketua Koperasi ternyata tidak pernah baca hanya ditandatangani saja,” bebernya.

Dia melihat selama ini, perusahaan tidak pernah memperlihatkan adanya keterbukaan, di dalam rapat yang diikutinya selama ini dengan perusahaan tidak pernah ada pembahasan keuntungan perusahaan namun hanya kerugian saja.

Baca Juga :  Warga Long Bia Diduga Tenggelam di Sungai Kayan, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

“Makanya sampai kapanpun masyarakat tidak akan mendapatkan hasil, bisa saja hanya nihil-nihil laporannya. Sehingga saat ada hasil Rp 10 juta tapi pengeluarannya dibuat Rp 15 juta, bagaimana yang 30 persen itu pasti tidak cukup,” jelasnya.

Terhadap MoU yang sudah dibuat oleh perusahaan bersama koperasi ini agar dirubah dan dipelajari bersama, supaya isinya saling menguntungkan dan berjalan. Pasalnya selama ini tidak berjalan dengan baik bahkan merugikan masyarakat.

“Kami tidak mengatakan ini salah itu salah, tapi masing-masing ada kekurangan saat membuat MoU itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Relawan Dapur MBG di Bulungan Bekerja Rata-rata 8 Jam per Hari

Terkait hasil audit Inspektorat Bulungan terhadap perusahaan ini, hingga saat ini DPRD belum mendapatkan informasi. Pihaknya memaklumi dan memberikan waktu agar dirampungkan.

“Saya sudah tanyakan kepada Pemkab Bulungan, hasilnya masih di ranah petugas audit yang masih bekerja,” paparnya.

Kemudian atas permintaan mahasiswa untuk kembali bertemu dan menindaklanjuti semua yang menjadi tuntutan. Pihaknya meminta surat dan akan menerima kembali melakukan hearing.

“Akan kami panggil dinas terkait dan Inspektorat untuk menjelaskan terkait audit ini,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *