Tak Ada Penutupan Objek Wisata, Pemerintah Hanya Minta Patuhi Prokes

TANJUNG SELOR – Meskipun adanya pelarangan mudik bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bulungan tetap memberikan kebijakan agar objek wisata tetap dibuka bagi masyarakat. Terlebih banyak objek wisata andalan yang belum terjamah dengan baik di Bulungan.

“Untuk objek wisata kita di Bulungan tidak ada penutupan,” ungkap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id kemarin.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipatuhi, salah satunya protokol kesehatan (Prokes). Kemudian untuk masyarakat yang berlibur agar mematuhi segala peraturan dan tidak mengadakan perkumpulan.

Baca Juga :  Bulungan Siapkan Cetak Sawah Baru 1.600 Ha pada 2026

“Objek wisata sudah kita diskusikan, termasuk rapat internal pemerintah, itu akan kita tempatkan petugas kita seperti Pantai Tanah Kuning dan lainnya yang memang sering menjadi tempat wisata,” ucapnya.

Dia menuturkan, para petugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bulungan ini akan dibantu oleh Satgas Covid-19 yang dibentuk di desa untuk memantau pergerakan para wisatawan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Harga Daging Sapi Meroket di Pasar Induk Tanjung Selor

“Tetap jalankan protokol kesehatan saat berlibur. Tak hanya itu, di tempat keramaian umum, kita juga meminta masyarakat tetap patuh, karena penyebaran Covid-19 akan terjadi jika tidak disiplin,” jelasnya.

Untuk diketahui, objek wisata yang dapat dikunjungi masyarakat dalam mengisi masa liburannya selama beberapa hari sebelum masuk kerja di hari Senin 17 Mei mendatang. Objek wisata itu di antaranya pantai di sepanjang Desa Tanah Kuning hingga Desa Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur.

Baca Juga :  85 Personel Polresta Bulungan Dikerahkan Jaga Arus Mudik

Kemudian wisata air jeram di Sungai Karai Desa Antutan Kecamatan Tanjung Palas. Wisata mangrove di Desa Ardi Mulyo di Kecamatan Tanjung Palas Utara. (*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *