TANJUNG SELOR – Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bulungan, membuat wilayah Bumi Tenguyun-sebutan lain Bulungan-ditetapkan sebagai zona merah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan pada Kamis (7/1/2021) sampai 15.00 Wita, ada penambahan 8 kasus konfirmasi positif, 41 sembuh dan 224 kasus aktif.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, Imam Sujono kepada benuanta.co.id mengatakan. Pihaknya akan membuka kembali karantina khusus bagi warga terinfeksi Covid-19 yang ditutup pada Desember 2020 lalu.
“Untuk menangani atau pengendalian pandemi ini, maka Karantina khusus di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan itu kembali kita aktifkan mulai hari ini,” ungkapnya, Jumat (8/1/2021).

Dikatakannya, kondisi anggaran serta daya tampung fasilitas karantina yang minim di gedung, membuat Satgas Penanganan Covid-19 bersama Dinkes Bulungan lebih selektif menerima warga yang terpapar virus mematikan itu.
“Sebenarnya karantina itu untuk Orang Tanpa Gejala (OTG), Kita akan lakukan seleksi atau asesment untuk menentukan siapa saja yang bisa dirawat dikarantina khusus, itu salah satunya kondisi rumah pasien. Teknisnya nanti tim yang mengaturnya,” kata Kadinkes.
Dijelaskannya, dari sisi penganggaran karantina khusus selama dua bulan kedepan sejak dibuka kembali, pembiayaannya akan dibebankan pada APBD Kabupaten Bulungan. Selain itu fasilitas karantina digedung BKPSDM dinilai paling layak karena memenuhi standaridasi dan telah diakui pemerintah pusat.
“Kalau dibuka kembali anggaran yang disiapkan dari APBD Kabupaten Bulungan yang disesuaikan dengan refocusing. Selain itu kita juga mengusulkan anggaran ke pemerintah pusat untuk pembiayaan 6 bulan yang jelas nilainya miliaran,” tegasnya.(*)
Reporter: Victor
Editor: M. Yanudin







