TANJUNG SELOR – Dengan dilakukan pengiriman narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nunukan, Napi yang ada di Rutan Polres Bulungan kini telah habis. Yang tersisa hanya tahanan yang menjalani proses persidangan.
“Setelah dilakukan pengiriman, maka napi yang dititipkan di Rutan kita sudah tidak ada,” ungkap Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro melalui Kasubag Humas Polres Bulungan IPDA Tutut Murdayanto kepada benuanta.co.id, Jumat 8 Januari 2021.
Dia mengatakan, bulan ini Kejaksaan Negeri Bulungan sudah 2 kali mengambil napi yang dititipkan di Polres Bulungan untuk dikirim ke Lapas Nunukan. Pertama di hari Kamis 7 Januari 2021 sebanyak 48 orang napi. Supaya tidak ada titipan, maka sisanya dikirim pada hari Jumat 8 Januari 2021 sebanyak 19 orang.
“Kita pun hanya mem-backup Kejari Bulungan untuk mengawal para napi ini ke Lapas. Jadi tidak berhak mengeluarkan sendiri, karena itu wewenang jaksa,” jelasnya.
Dengan pengiriman napi itu, kondisi ruang tahanan kini telah lapang. Karena kondisi sebelumnya rutan polres ini sering mengalami kelebihan kapasitas. Pasalnya idealnya dalam 1 ruang itu 7 orang, sementara Rutan Polres Bulungan memiliki 12 ruangan.
“Jumlah tahanan saat ini ada 58 orang, dengan rincian 41 orang tahanan Polres Bulungan, yaitu 1 orang wanita dan 40 orang laki-laki dan 17 orang tahanan polda,” sebutnya.
Dengan pengiriman itu sudah tidak terjadi over kapasitas. Tutut menambahkan, keberadaan Rutan Polres Bulungan memang hanya untuk orang yang menjalani persidangan.
“Persoalannya di sini kan jauh, makanya begitu putus hanya dititip dulu. Di mana seharusnya begitu putus punya kekuatan hukum tetap langsung dibawa ke Lapas,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin







