Perusahaan di Bulungan Belum Ada yang WFH

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) yang sempat ramai dibahas di tingkat nasional, nyatanya belum berdampak signifikan di daerah. Hingga awal Maret 2026, belum ada perusahaan di Kabupaten Bulungan yang secara resmi melaporkan penerapan sistem tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bulungan, Hasanuddin, menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima informasi maupun aduan terkait perusahaan yang memberlakukan WFH.

Baca Juga :  Satu Rumah di Selimau Tanjung Selor Terbakar

“Sejauh ini belum ada laporan masuk. Baik dari perusahaan maupun dari pekerja, semuanya masih berjalan normal seperti biasa,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, meskipun kebijakan WFH merupakan arahan dari pemerintah pusat, namun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan kebijakan tersebut tidak diterapkan. Aktivitas perkantoran tetap berjalan secara langsung di kantor.

“Di pemerintahan daerah, tidak ada WFH. Kami tetap bekerja seperti biasa,” katanya.

Untuk sektor swasta, Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan aturan khusus yang mewajibkan perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah. Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing perusahaan.

Baca Juga :  Disnakertrans Bulungan Buka Pengaduan bagi Pekerja, Dijamin Kerahasiaan Pelapor

“Kami tidak membuat regulasi turunan. Jadi tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk WFH,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa apabila ada perusahaan yang menerapkan WFH, hak-hak pekerja tetap harus dipenuhi. Status bekerja dari rumah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi upah maupun tunjangan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).

“WFH tetap dihitung sebagai bekerja. Hak pekerja harus tetap utuh,” tegasnya.

Baca Juga :  Disnakertrans Bulungan Buka Posko THR, Perusahaan Lalai Terancam Denda 5 Persen

Hingga kini, Disnakertrans juga belum menerima pengaduan dari pekerja terkait pelanggaran hak selama kebijakan kerja fleksibel diterapkan. Karena itu, pihaknya tidak melakukan pengawasan khusus terkait WFH.

“Kalau ada laporan, tentu kami tindaklanjuti. Tapi sejauh ini belum ada,” tutup Hasanuddin. (*)

Reporter: Alvianita
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *