benuanta.co.id, BULUNGAN – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulungan. Pemerintah Kabupaten Bulungan memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani, Ia menegaskan bahwa secara anggaran, Pemkab Bulungan telah siap melaksanakan pembayaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Insya Allah kita laksanakan sesuai amanat pemerintah pusat. Tidak ada kendala dari sisi keuangan daerah,” ujar Syarwani.
Menurutnya, kesiapan anggaran telah disusun dalam postur APBD, sehingga proses pencairan tinggal menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut mengacu pada arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui ketentuan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan.
Syarwani memperkirakan, pencairan THR dan TPP dapat dilakukan pada awal Maret 2026. Ia memastikan, seluruh ASN akan menerima haknya sebelum Lebaran tiba.
“Kita upayakan secepatnya. Targetnya, sebelum Idulfitri sudah masuk ke rekening masing-masing,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa besaran THR akan menyesuaikan dengan aturan pemerintah pusat, yang umumnya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat sesuai jabatan dan golongan. Sementara itu, TPP tetap menjadi kebijakan daerah sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pegawai.
Di Kabupaten Bulungan, TPP dinilai memiliki peran penting dalam menunjang kesejahteraan ASN, terutama menjelang hari raya. Dengan adanya kepastian pencairan ini, diharapkan para pegawai dapat lebih fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain berdampak pada kesejahteraan ASN, pencairan THR dan TPP juga diprediksi akan mendorong perputaran ekonomi daerah. Sektor perdagangan, jasa, dan UMKM diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas menjelang Lebaran.
Pemkab Bulungan pun berkomitmen mempercepat seluruh proses administrasi agar pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, tanpa hambatan berarti.
“Yang terpenting, hak ASN bisa diterima sesuai jadwal, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkas Syarwani. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







