5 Kilogram Sabu-Sabu Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kaltara

TANJUNG SELOR – Polda Kaltara melalui Ditresnarkoba Polda Kaltara, hari ini Kamis (08/09/2020) melakukan pemusnahan barang bukti jenis narkotika jenis sabu-sabu.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dilaksanakan di Ruang Press Conference Polda Kaltara. Berdasarkan hasil dari Laboratorium Forensik Cabang Surabaya, Nomor : 7583, 8881, 7582, 7059 dan 8470, barang bukti itu positif narkotika yang mengandung metamfetamin dengan total keseluruhan 5.020.65 gr atau lebih 5 kilogram.

Baca Juga :  Dugaan Percobaan Pemerkosaan Perawat, Manajemen RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Dukung Penegakan Hukum
Para tersangka ikut memusnahkan barang bukti sabu-sabu

Pemusnahan sabu-sabu ini dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Kaltara AKBP Dani Arianto, S.I.K.,M.H., yang mewakili Dirresnarkoba, didampingi Plt. Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., serta PJU Polda Kaltara.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Kajari Bulungan, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bulungan, Ketua BNK Kabupaten Bulungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, serta para tersangka kasus narkoba yang barang buktinya dimusnahkan.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Percobaan Pemerkosaan Perawat RSUD Tanjung Selor Masih Bergulir di Polda Kaltara

Dari kegiatan pemusnahan barang bukti ini, disisihkan pula untuk kepentingan pembuktian di persidangan dengan jumlah total 6,75 gram. Pemusnahan sabu-sabu ini dilakukan dengan cara dibelender dan dilarutkan ke dalam air.

Dari keterangan salah satu tersangka, narkotika jenis sabu ini didapat dari Tawau, Malaysia. Adapun rencananya akan terus dikirim ke Samarinda. Namun nahas, tersangka berhasil dibekuk di Tarakan.

Baca Juga :  Dituntut Denda Rp 10 Juta, Ibu Korban Penganiyaan di Tarakan Sesalkan Sikap Terdakwa

“Polda jajaran melalui Ditresnarkoba Polda Kaltara akan terus berusaha mengejar jaringan narkotika yang selalu ingin menghancurkan bangsa ini dengan memasukkan narkotika,” terang Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono M.Hum melalui Plt. Kabid Humas AKBP Budi Rachmat, S.I.K., M.Si.(*)

 

Sumber: Bid Humas Polda Kaltara

Editor: M. Yanudin

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *