BULUNGAN – Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur protokol kesehatan, dimana setiap paslon tidak boleh berkampanye disembarang tempat, dibatasinya jumlah tamu kampanye, hingga harus berkampanye secara virtual dari pada tatap muka, mendapat respon dari wakil palson Bupati Bulungan Markus Juk.
Menurut Markus, hal itu cukup menyulitkan. Sulit yang ia maksudkan adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap visi misi palson.
“Tidak hanya saya saja ya, mungkin paslon lain juga merasakan hal yang sama. Karena ini yang baru dan biasanya penyampaian secara tatap muka, itu berbeda dengan secara virtual,” ungkap Markus.
Namun Markus mengaku sangat bersyukur dengan adanya PKPU perubahan ini. Karena dianggap bisa menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19.
“Jika tidak ada PKPU perubahan ini, mungkin Pilkada bisa ditunda untuk diulur lagi,” ujarnya.
“Dan ini juga solusi agar masyarakat bisa berpesta demokrasi secara damai, namun tetap aman dari virus corona. Apalagi tidak semua kampanye harus dilakukan secara virtual, kecuali kampanyenya di wilayah zona merah,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli







