DPRD Bulungan Sidak ke Tempat Pemotongan Unggas

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap sejumlah pelaku peternakan ayam mandiri di Tanjung Selor, Kamis (21/8/2025).

Sejumlah lokasi peternakan mandiri yang disidak oleh DPRD Bulungan sedikitnya ada tiga titik, pertama di Gang Lutfi Bansir III, Jalan Kemayoran dan Gang Niaga, Kelurahan Tanjung Selor Hilir Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan.

Terakhir rombongan meninjau lokasi rencana pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) yang berlokasi di Jalan Padelo.

Ketua Komisi II DPRD Bulungan, Mustafah menyampaikan sidak itu dilakukan setelah adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga di Kantor DPRD Bulungan, Rabu (20/8) kemarin.

Baca Juga :  Program MBG Ramadan di Tanjung Selor Tuai Kritik, Begini Jawaban Korwil BGN Bulungan

Dengan tegas, Dewan memberikan batas waktu selama dua pekan usai sidak, peternak yang berdekatan dengan pemukiman warga itu harus memilih lokasi yang lebih representatif.

“Kita memberikan deadline waktu paling lambat pertengahan bulan September sudah tidak ada persoalan disini, bahwa pemotongan unggas tidak dilakukan pada lokasi yang kita sidak. Apabila tidak, maka akan ada rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Setelah sidak, DPRD Bulungan berencana memanggil semua pelaku usaha peternak yang ada di Tanjung Selor, Bulungan. Dan hasil sidak ditemukan ada banyak peternak yang melakukan peternakan tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  Syarwani Instruksikan Dishub Siapkan Revisi Perbup Nomor 39 Tentang Bagi Hasil Pengelolaan Parkir

“Semua tidak sesuai prosedur yang kita lihat. Persoalan ini sudah disuarakan oleh warga yang mengeluh aroma busuk dekat areal peternakan, cuman suratnya baru masuk pada Juli dan hari ini kita turun untuk menindak,” jelasnya.

Persoalannya tidak hanya berbicara peternakan tetapi juga pemotongan unggas. Kemudian, limbah pemotongan itu langsung dibuang  ke paret atau got sekitar, kondisi ini menambah aroma tidak sedap dilingkungan sekitar.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Bulungan, Maritje Joana menjelaskan secara keberadaan peternak mandiri ini belum memenuhi syarat-syaratnya.

Baca Juga :  Drainase Tersumbat, Warga Jalan Semangka Keluhkan Banjir dan Bau Tak Sedap

“Tapi selama ini kita sudah ada pendampingan karena seperti yang kami sampaikan dalam rapat kemarin, bahwa kami sampai hari ini tidak memberikan rekomendasi, belum pernah mengeluarkan rekomendasi untuk para peternak,” tuturnya.

Karena sudah eksis, Dinas Pertanian Bulungan menjalankan tugas pendampingan dan pengawasan. “Jadi setidaknya kami memberikan solusi-solusi seperti beberapa peternak kami menyarankan untuk membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” tuturnya.

Namun, meskipun mengunakan IPAL pembangunan tidak direkomendasikan dekat pemukiman warga. Kalau sesuai dengan RTRW-nya memang tidak diperbolehkan mereka hanya bertugas mendampingi para peternak. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *