16 Parpol Tingkat Kabupaten Bulungan Telah Menyerahkan LPPDK

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Lilis Suryani mengatakan, pihaknya mencatat 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di tingkat Kabupaten Bulungan telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

“Alhamdulillah semua partai politik sudah menyerahkan LPPDK sebelum batas akhir waktu yang sudah ditetapkan pada 29 Februari 2024 lalu. Artinya tidak ada yang kena pasal tidak bisa dilantik,” ucapnya, Selasa (5/3/2024).

“Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 secara nasional, di Kabupaten Bulungan ada dua parpol yang dibatalkan karena tidak menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), yakni Partai Umat dan Partai Garuda,” tambahnya.

Baca Juga :  Kawasan Siring Tanjung Selor Magnet Nongkrong, Sampahnya Perlu Dikondisikan

Lili sapaannya, menyebutkan saat ini KAP yang sudah ditentukan KPU RI melalui KPU provinsi sudah sementara proses pencermatan dari hasil LPPDK yang diserahkan oleh parpol. Setelah pencermatan itu baru kemudian masuk proses audit.

“Audit ini dilakukan sampai dengan 29 Maret 2024. Setelah itu, keluarlah hasil audit tersebut apakah nanti patuh atau tidak patuh dalam proses pelaporan dana kampanye,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pastikan THR dan TPP ASN Bulungan Cair Sebelum Idulfitri

Saat ini kata Lili, semua parpol di tingkat Kabupaten Bulungan sudah menyerahkan LPPDK ke KPU Bulungan sesuai dengan batasan waktu yang sudah ditetapkan. Artinya, LPPDK 16 parpol yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 di Bulungan sudah aman.

“Hasil audit itu nanti hanya ada dua, yaitu patuh atau tidak patuh. Jadi, tidak ada hasil sesuai dan tidak sesuai, tapi patuh dan tidak patuh saja,” ungkapnya.

Lili juga menyebutkan selama parpol menyerahkan LPPDK, maka akan aman saja posisinya. Artinya, jika sudah menyerahkan LPPDK, maka tidak akan mendapat sanksi tidak dilantik jika mendapatkan kursi Legislatif berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Baca Juga :  Satu Rumah di Selimau Tanjung Selor Terbakar

Di sini, KPU akan menjalankan proses atau tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan waktu dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Prinsipnya saat ini kami sudah selesai melakukan rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bulungan,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *