‎BKD Kaltara Serahkan Finalisasi Data PPPK Tahap II ke BKN RI ‎

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan seluruh database hasil ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II ke BKN RI.

‎Hal ini dilakukan guna mempersiapkan pelantikan PPPK Tahap II di Lingkungan Pemprov Kaltara.

‎“Kalau untuk data hasil ujiannya sudah kita serahkan semua, sekarang tinggal menunggu informasi lanjutan dari BKN RI,” Kata Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa pada Selasa, 8 Juli 2025. ‎

‎Ia menjelaskan saat ini proses tersebut sudah memasuki tahap finalisasi. Nantinya BKN RI akan merekap semua hasil ujian PPPK Tahap II untuk kemudian dipisahkan menjadi dua golongan, PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. ‎

‎“Artinya sekarang sudah masuk wewenang dari BKN RI dan kita di daerah hanya tinggal menunggu untuk proses tahapan selanjutnya,” sebutnya.

‎“Karena dari hasil nilai yang diumumkan oleh BKN RI nantinya kita di daerah akan menentukan PPPK penuh waktu dan paruh waktu,” tambahnya. ‎

‎Andi sapaannya, menyebutkan PPPK penuh waktu dan paruh waktu sebenarnya tidak memiliki perbedaan yang signifikan selain dari jam kerja dan upah yang diterima.

‎Selain itu, PPPK penuh waktu dan paruh waktu juga sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum ter-back up PPPK.

‎“Makanya saat ini aturan PPPK penuh waktu dan paruh waktu juga masih digodok oleh Kemendagri bersama kementrian dan lembaga terkait. Jika nanti sudah clear baru kita di daerah bisa berbicara banyak terkait status PPPK ini,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Osarade

‎Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *