Kaltara terima pendanaan Rp 41,5 miliar usai Gubernur Kaltara mengikuti penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana RBP REDD+GCF Output 2 antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan lembaga perantara.
Kaltara terima pendanaan Rp 41,5 miliar usai Gubernur Kaltara mengikuti penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana RBP REDD+GCF Output 2 antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan lembaga perantara.