Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang tinjau Ruang Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah, yang diperuntukkan bagi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara dan pihak terkait yang ditemukan melakukan kerugian keuangan daerah, dan akan disidangkan diruangan tersebut berdasarkan temuan dari inspektorat kaltara, BPK dan juga BPKP







