YFKAB Kaltara dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama 83 Orang Pekerja Sosial dan Pekerja Rentan Terima Jamsostek

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pengurus Provinsi Kalimantan Utara Yayasan Forum Komunikasi Ane’ Belungon (YFKAB) melakukan penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara tentang jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja sosial dan pekerja rentan di Kaltara yang dilakukan di Ruma Raya Tanjung Palas.

Ketua Umum YFKAB Kaltara, Armansyah mengatakan kerjasama YFKAB dengan BPJS Ketenagakerjaan terjadi karena visinya sejalan yaitu untuk keagamaan, kemanusiaan dan kegiatan sosial.

Kata dia, hari ini dilakukan penandatangan dan penyerahan langsung kartu BPJS-nya yang diberikan kepada imam masjid, marbot masjid, fardu kifayah dan penggali kubur yang ada di Kaltara.

“Data terakhir yang terhimpun ada 83 orang, yang jelas ada 2 jaminan yang didapatkan pertama ketika kita kecelakaan dan masuk rumah sakit, Insya Allah seluruh biaya akan ditanggung BPJS. Kedua ketika meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan dana cash sebesar Rp 45 juta dan biaya penguburan,” ucap Armansyah, Jumat 28 Oktober 2022.

Terkait iurannya, pembayarannya dari YFKAB telah dilakukan bahkan ada tambahan anggaran dari Bupati Bulungan Syarwani, untuk pembayaran hingga 1 tahun lamanya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Operasi ketupat, Kapolri Instruksikan Jajaran Wujudkan Mudik Aman-Keluarga Bahagia

“Ada dukungan dana dari pak Bupati untuk perpanjangan 1 tahun,” bebernya.

Kedepannya tak hanya untuk wilayah Bulungan, bantuan serupa juga akan diberikan kepada daerah lain yang terdapat Ane’ Belungon. Saat ini telah terbentuk 6 cabang yakni Tarakan, Tana Tidung, Nunukan, Malinau dan Sembakung.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pembina YFKAB Kaltara, Datu Iman Suramenggala menuturkan YFKAB telah berdiri 3 tahun lalu dan organisasi ini sebagai wadah bagi warga Bulungan untuk berkumpul.

Dirinya ingin YFKAB yang isinya warga Bulungan yang berwawasan dan memiliki pendidikan serta yang mampu untuk mengurusi Ane’ Belungon yang saat ini berpencar ke setiap daerah.

“Kami berinisiatif mengumpulkan teman-teman ini, bagaimana kita mengurus orang Bulungan. Karena tujuan yayasan kita ada 3, pertama pendidikan, kedua sosial dan ketiga kesehatan,” ujarnya.

Datu Iman menjelaskan, saat ini tengah mencari anak-anak Bulungan yang memiliki prestasi di sekolah dan akan melanjutkan ke bangku perkuliahan dapat ditangani oleh YFKAB, terlebih yang kurang mampu dapat dibantu dan tidak membayar bahkan akan dicarikan beasiswa.

Baca Juga :  Richarlison Selamatkan Spurs dari Kekalahan Kontra Liverpool

“Jika ingin masuk Universitas Kaltara maupun Universitas Borneo Tarakan, dapat kita urus gratis dan bisa kita uruskan beasiswanya,” paparnya.

Sementara itu, Ketua BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Kaltara Rina Umar memaparkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan 5 jaminan perlindungan yakni perlindungan kecelakaan kerja, kematian, tabungan hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan.

“Kerjasama kami dengan YFKAB terkait perlindungan resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian,” tutur Rina.

Kata dia, imam masjid, marbot dan fardu kifayah yang mengalami kecelakaan saat bekerja maka seluruh biaya pengobatan dan perawatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan maksimal.

“Kemudian kalau bapak dan ibu tidak bekerja akibat kecelakaan kerja, kamilah yang akan menggaji bapak dan ibu. Untuk di rumah sakit mendapatkan kelas 1 rumah sakit pemerintah dan kelas 2 rumah sakit swasta, dimana kami sudah bekerjasama dengan Pertamedika di Tarakan” terangnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Operasi ketupat, Kapolri Instruksikan Jajaran Wujudkan Mudik Aman-Keluarga Bahagia

Lalu, jika pekerja sosial dan pekerja rentan ini meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka santunan yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebesar Rp 48 juta dikali upah, jika upahnya Rp 2 juta maka yang dibayar sebesar Rp 96 juta.

“Namun jika meninggal dunia karena sakit, maka santunan yang diberikan ke ahli waris sebesar Rp 42 juta,” sebutnya.

Lalu manfaat lainnya, terkait beasiswa yang orang tuanya meninggal akibat kecelakaan kerja, maka BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak. Untuk taman kanak-kanak (TK) besarannya Rp 1,5 juta, masuk sekolah dasar (SD) hingga lulus besarannya Rp 1,5 juta.

Kemudian masuk sekolah menengah pertama (SMP) hingga lulus sebesar Rp 2 juta, lalu masuk sekolah menengah atas (SMA) sampai lulus besarannya Rp 3 juta. Sementara untuk kuliah setiap tahun diberikan dana sebesar Rp 12 juta hingga 5 tahun lamanya.

“Beasiswa ini diberikan setiap tahunnya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *