benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan kembali menciduk pelaku pencurian motor berinisial KD (31) yang terjadi pada Jumat, 29 Juli 2022 sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Reskrim Umum (Resum), IPDA Muhammad Farhan menerangkan, KD merupakan pengangguran yang beralamat di Belakang BRI RT 26 Kelurahan Selumit Pantai.
Adapun KD dengan korban awalnya sudah saling mengenal di daerah Kabupaten Tana Tidung (KTT). KD merupakan rekan kerja dari suami korban. Korban pindah ke Kota Tarakan lantaran suaminya sedang menjalani masa tahanan di Polres Bulungan.
“Selama di Tarakan yang ngurusi tempat tinggal korban itu ya pelaku, pelaku menyediakan tempat tinggal seperti kos kosan gitu di Jalan Mulawarman Gang Tambak,” terangnya, Senin (19/9/2022)
Adapun kendaraan yang dimiliki korban adalah Yamaha R15 nomor Polisi KU 6853 AB. Pada saat itu korban mengizinkan KD untuk memakai motornya sampai pada akhirnya korban meminta motor dikembalikan dengan alasan korban mau menjual motornya.
“Tapi disitu KD bilang tidak usah dijual, biar aku saja yang pakai. Cuman dari korban ini ngotot katanya itu motorku saya mau jual untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Kemudian pada hari Jumat, 29 Juli 2022 lalu pelaku kembali ke kos korban untuk mengembalikan motor beserta kuncinya. Setelah itu pelapor istirahat dan saat pagi hari ia sudah mendapati motornya tidak ada di tempat.
Farhan menguraikan, saat pelapor menghubungi KD pun juga tak ada jawaban lantaran nomor korban diblokir. Awalnya pihak kepolisian berpikir, motor tersebut tidak dicuri namun dipinjam. Namun berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Jatanras ternyata KD memang memiliki niatan untuk mencuri. Atas kejadian ini KD disangkakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.
“Jadi KD memang ada niatan untuk mengambil alih motor tersebut dengan melepas plat nomornya dan dibawa ke bengkel untuk dimodifikasi agar menyamarkan rupa motornya. Jadi dia masuk ke kos korban, ambil kuncinya dan dorong motornya lalu dibawa” katanya.
“Motor ditemukan di Belakang BRI di kediaman KD, dengan kondisi platnya sudah dilepas terus bodynya juga dipasangi stiker. Memang pengen dia sama motor itu sehingga dia ambil alih,” tandasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







