benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama mencatat terjadi kenaikan kepatuhan wajib pajak (WP) di tahun 2022 ini tumbuh hingga 11 persen setiap bulannya.
Kepala KPP Pratama Tarakan, Gerrits Parlaungan Tampubolon, menuturkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) per 11 Agustus 2022 sebanyak 32.794 SPT.
“Target tahun ini juga untuk SPT bahkan sudah mencapai 85,09 persen target yang terpenuhi. 15 persen sisa target yang belum terpenuhi,” tutur Gerrits Parlaungan Tampubolon, Selasa (16/8/2022).
Gerrits menguraikan, penerimaan di awal semester 2 yakni pada bulan Juli kemarin target dinaikkan dari sekitar Rp 1,25 triliun menjadi Rp 1,76 triliun. Dalam hal ini pihaknya optimis dapat menyelesaikan target sebelum akhir tahun ini.
“Capaian penerimaan sudah terpenuhi sekitar 76,18 persen. Dibandingkan tahun lalu, tumbuh sekitar 49,43 persen,” urainya.
Ia juga mengapresiasi bentuk kepatuhan pajak dari WP yang ada di Tarakan. Gerrits menjelaskan bahwa pajak tumbuh mengikuti pertumbuhan alami, seharusnya pajak tumbuh 15 persen dibandingkan tahun lalu, terlebih dengan inflasi 5 persen yang merupakan pertumbuhan ekonomi untuk penghasilan. Faktanya, KPP Pratama sudah tumbuh cukup tinggi dari target. Hal ini menjadikan gap positif sebesar 34 persen.
“Pertumbuhan alami ini merupakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dari rilis kemarin sekitar 5 persen,” sebutnya.
“Jadi kita doronglah agar SPT tahunan yang masih hanya memasukkan laporan dan belum sepenuhnya melaporkan harta dan penghasilannya. Artinya, dilaporkan nihil padahal mungkin punya penghasilan dan tidak dicatatkan,” kata Gerrit menambahkan.
Kepatuhan melaporkan SPT ini dilanjutkannya meningkat semakin baik, juga harus sama dengan harta yang dilaporkan semakin lengkap dan jelas kemudian dibayar. Terlebih lagi bagi pegawai misalnya, yang ternyata memiliki pekerjaan diluar pegawainya.
Misalnya hobi memelihara burung dan menang lomba, pemiliknya harus membayar pajaknya. Atau ibu rumah tangga yang usaha dropshiper pun juga harus ada perhitungan pajak, terlebih jika nilai pendapatannya hingga Rp10 juta setiap bulan. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa







