benuanta.co.id, TARAKAN – Seiring mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemerintah Kota Tarakan resmi melarang adanya sapi maupun hewan ternak lain dari luar daerah yang terdapat wabah PMK.
Kepala Dinas Peternakan Pertanian dan Pangan (Disnaktangan) Tarakan, Elang Buana menjelaskan hal ini sesuai dengan Surat Edaran yang telah dikeluarkan Wali Kota Tarakan.
“Jadi kita membatasi sapi-sapi dan ternak lainnya seperti kambing, domba itu harus dari daerah yang bebas (PMK),” ungkapnya saat ditemui benuanta.co.id, Senin (13/6/2022).
Adapun daerah yang bebas dari PMK tersebut salah satunya yakni Gorontalo. Ia menyebut pihaknya juga sudah membuat perjanjian agar stok daging di Kota Tarakan tercukupi.
“Tadi kunjungan dari Tim Koordinasi Kerjasama Antar Daerah, dan sebelumnya memang sudah ada pembicaraan soal kesepakatan ini,” sebutnya.
Elang melanjutkan perjanjian kerjasama ini tidak hanya untuk sapi namun untuk komoditas lainnya.
Sementara itu kebutuhan daging sapi untuk Idul Adha atau Hari Raya Kurban sebanyak 1.250 ternak sapi dan 600 ekor kambing yang harus didatangkan.
“Untuk pas hari raya kurban saja itu,” terangnya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat, ia juga memastikan stok daging yang ada di Tarakan sudah dipastikan berasal dari wilayah yang bebas dari wabah PMK.
“Itu naiknya (angkut ternaknya) difasilitasi oleh Kementrian Perhubungan adanya tol laut itu kapal Cemara Nusantara 5 yang mengangkut berbagai komoditas pertanian begitu untuk kecukupan di Tarakan,” tutup Elang. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa







