benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa waktu lalu sempat mengamankan wanita yang diduga melakukan pencurian terhadap kotak amal di beberapa masjid Kota Tarakan. Wanita tersebut juga diduga memiliki gangguan jiwa.
Kepala Satpol PP Tarakan, Hanip Matiksan menjelaskan dalam hal yang meyangkut Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pihaknya hanya sebagai pengantar untuk diserahkan ke RSUD. Dalam hal ini ia berharap terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan agar dapat kooperatif untuk penanganan ODGJ ini.
“Kami sudah terbiasa, ODGJ orang stress atau narkoba kami ditelpon, tapi kami di sini hanya sebagai pengamanan saja pengantar untuk ke rumah sakit, setelah itu tugas kami selesai,” tegasnya, Selasa (7/6/2022).
Sementara itu, untuk penanganan selanjutnya pihaknya menyerahkan kepada OPD yang membidangi sosial, fakir miskin, serta kesehatan.
Hanip mengakui bahwa pemandangan ODGJ ini di Tarakan bukan hal yang tabu. Sepanjang tahun 2022 inipun pihaknya sudah banyak mengamankan namun ODGJ tersebut kembali turun ke jalanan.
“Termasuk itu yang suka meminta-minta uang, memukul kemudian ada juga itu laki-laki yang suka meluk perempuan mukul perempuan, kami amankan dia diperiksa di rumah sakit apakah dia dilepaskan lagi kami sudah tidak tahu itu,” bebernya.
Dalam penanganan ODGJ ini juga pihaknya melakukan crosscheck terlebih dahulu terhadap asal usul ODGJ. Seperti keluarga atau kerabat terdekat untuk dapat mendampingi saat pemeriksaan.
“Masih berkeliaran, kalau identifikasi dari RSUD memang agak gangguan jiwa, terus mereka ngaku tidak punya keluarga juga, sering kali itu terjadi,” tuturnya.
Dalam hal ini ia berharap agar masyarakat dapat memahami Tupoksi Satpol PP dalam pengamanan ODGJ. Ia juga berharap agar OPD terkait dapat mendukung pihaknya dalam melakukan pendampingan terhadap ODGJ.
“Jangan sampai tugas-tugas ini diberikan semua ke Satpol PP kita saling membantu saja, saling mensosialisasikan juga,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







