benuanta.co.id, TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menggelar Salat Ied bersama jajaran petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sekaligus dirangkai dengan agenda pemberian secara simbolis surat keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Senin (02/05/2022).
Terdapat 412 orang WBP yang telah diusulkan dan memenuhi syarat baik adiministratif maupun substantif.
Bertempat di Lapangan Lapas Kelas II A Tarakan, Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin pihaknya berpesan agar WBP yang mendapat remisi khusus dapat berkomitmen menjadi orang yang lebih baik lagi.
“Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha mejadi manusia yang lebih baik.
“Pencapaian saudara ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia lebih baik,” ucap Arimin kepada benuanta.co.id pada hari ini.
Lebih lanjut, ia menambahkan agar seluruh WBP yang telah mendapatkan Remisi Khusus hari raya ini agar senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berupaya untuk mentaati seluruh peraturan yang telah ditetapkan.
Kemudian juga, Kalapas berpesan agar seluruh WBP yang berjumlah 1.474 orang menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna bagi pembangunan bangsa.
“Kepada seluruh Narapidana dan Anak yang mendapat remisi hari ini, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan, agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tambah Arimin.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan,Arimin, didampingi jajaran pejabat struktural dan petugas lainnya, serta ribuan WBP Lapas Kelas IIA Tarakan.
Acara diawali dengan pelaksanaan sholat ied berjamaah, khutbah singkat, pembacaan SK Remisi oleh Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) kemudian dilanjutkan penyerahan SK Remisi secara simbolis oleh Kalapas kepada 02 (Dua) orang perwakilan WBP.
Akhir kegiatan, dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) oleh Kalapas.
Tak hanya remisi khusus, Lapas Kelas IIA Tarakan juga membuka Layanan penitipan barang dan makanan serta Layanan kunjungan online (Video Call) bagi seluruh WBP yang berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 Mei 2022. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa







