Penemuan Barang Antik di Juata Laut, Arkeolog: Sisa Perdagangan Maritim

benuanta.co.id, TARAKAN – Penemuan benda antik meriam beserta guci, piring keramik dan mangkuk di area perkebunan Kelurahan Juata Laut, diduga sementara sisa peninggalan perdagangan maritim dan sitaan perompak pada abad 14 sampai 17 M.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Tarakan, Abdul Salam, S.S, M.Si (Arkeolog) menyebutkan salah satu temuan meriam itu berjenis Lantaka. Meriam lantaka itu digunakan sekitar abad 17-18 di tanah melayu.

Penemuan meriam Lantaka, guci, piring keramik dan mangkuk yang bertuliskan abjad Cina kuno itu, diperkirakan Abdul Salam merupakan kepemilikan antara dua yakni milik pedagang maritim atau perompak.

“Pedagang menggunakan meriam lantaka sebagai fungsi pengaman saat berlayar. Sementara si perompak juga menggunakan lantaka untuk membajak kapal-kapal yang ditargetkan,” ujarnya kepada benuanta.co.id, pada Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga :  Pangan Murah di Tarakan, Daging Sapi dan Beras Premium Dijual di Bawah Harga Pasar

Hasil survei sementara yang ia lakukan ketika berada di lokasi, belum terdapat bukti bahwa di lokasi itu, pada zaman dahulu sempat memiliki aktivitas yang banyak. Diduga arkeolog tersebut, di tempat itu tidak terdapat pelabuhan kecil, tempat bongkar muat dan bersandar kapal.

Meski belum melakukan pendalaman lebih lanjut, menurutnya penemuan benda antik itu berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda pada abad awal 1800-an yang bekerja sama dengan Kesultanan Bulungan untuk menghapuskan perbudakan dan pembajakan.

“Dahulu kapal Belanda menyerang mereka (perompak) agar menghentikan tindakannya. Para perompak sebagian banyak yang berlindung di muara-muara sungai Tarakan, Bulungan dan wilayah hutan yang tidak bisa dijangkau oleh armada Belanda,” lanjutnya.

Baca Juga :  Rotasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat, Kapolres Tekankan Penuntasan Kasus LA

Wilayah itulah yang dimanfaatkan oleh bajak laut atau perompak untuk beroperasi secara leluasa. Kesimpulan sementara Abdul Salam, itu mungkin barang sitaan yang disembunyikan di area tertutup.

Dugaan tersebut pun dilihat secara bersamaan dengan didapatkan meriam beserta mangkuk, guci dan beberapa lainnya.

“Kalau tadi didapatnya di sungai Pamusian, sungai Karungan dapat diduga mungkin itu bekas aktivitas bongkar muat zaman dulu. Tetapi kalau di wilayah Juata Laut, kemungkinan barang-barang itu ditinggalkan dalam kondisi terpaksa saat kebijakan Belanda menertibkan perompak,” urainya.

Produksi meriam seperti lantaka kata dia berasal dari Brunei Darussalam, Kesultanan Sulu (Filipina). Senjata tersebut merupakan senjata lokal rumpun melayu di Asia Tenggara.

Kemudian, dugaan dan hasil survei singkatnya ini diuraikan arkeolog ternama di Kaltara itu dengan menghubungkan sejarah Kota Tarakan pada abad 14-17 M. Berdasarkan bukti-bukti sejarah, Tarakan saat itu secara geografis berfungsi sebagai jalur maritim yang menghubungkan perairan Kalimantan bagian utara dan laut Makassar.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran di Tarakan Diprediksi Membludak 11, 15, dan 16 Maret

“Jadi, diperkirakan itu peninggalan perdagangan maritim dari Makassar ke utara hingga ke Filipina, entah pedagang ataupun perompak yang menyimpan hasil rompaknya,” sambungnya.

Perdagangan tersebut pada masa itu, dijelaskan identik dengan keadaan yang tidak aman. Sebab, ia menyebut aktivitas perdagangan itu menjadi pengintaian bajak laut atau lanun dan perompak.

“Tarakan memang ada penghuninya zaman itu, tetapi sempat dikabarkan ada bagian wilayah yang dikuasai para perompak,” tutupnya. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *