Kenaikan Tarif PDAM Tarakan Disoroti

benuanta.co.id, TARAKAN – Aliansi Masyarakat Kecil yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa menggelar demonstrasi jilid II. Poin tuntutan pada demonstrasi kali ini tidak jauh berbeda dengan aksi sebelumnya, yakni refleksi kinerja 2,5 tahun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan.

Demonstrasi jilid satu sempat digelar pada 24 Februari 2022 di halaman kantor DPRD Kota Tarakan. Aksi jilid I lalu, diwarnai dengan aksi gesekan antara aparat keamanan dan ratusan mahasiswa. Namun, jilid II kali ini berlangsung cukup damai, tidak sampai 10 menit Wakil Ketua DPRD Tarakan, M. Yunus langsung menemui massa aksi untuk melakukan negosiasi.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Akan Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis di Posko Operasi Ketupat

Tiba disaat yang diinginkan, salah seorang mahasiswa yakni Ketua PC PMII Tarakan, M. Nizam mengutarakan pendapatnya dengan menyoroti kenaikan tarif yang baru saja dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Kota Tarakan.

“Tentang Perda Nomor 6 yang baru pagi tadi terjadi, sebuah hal dari PDAM menyoal dividen, tapi di sisi lain tidak menggunakan logika bisnis, ada keuntungan menyumbang ke kas daerah tapi ada kenaikan tarif,” paparnya di hadapan anggota DPRD Tarakan, Selasa (1/3/2022).

Berdasarkan survei yang ia lakukan, yang biasanya masyarakat membayar sekitar Rp30 ribu menjadi kisaran Rp100 ribu.

Baca Juga :  Rotasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat, Kapolres Tekankan Penuntasan Kasus LA

“Masyarakat agak kaget, yang tadinya bayar Rp30 ribu jadi Rp100 ribuan bahkan lebih, memang intensitas air lebih kencang dari sebelumnya,” katanya.

Dalam hal ini, sebagai mahasiswa ia hanya bisa memberikan masukan terhadap DPRD, khususnya Komisi II untuk melakukan pengkajian dalam segi akademisi.

“Dari kenaikan tarif apakah sesuai dengan pendapatan ekonomi masyarakat, ini bentuk pengawasan yang perlu dipertanyakan,” tegas Nizam.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Tarakan, M. Yunus mengatakam ke depan akan melakukan pemanggilan PDAM jika memang masyarakat merasakan keluhan.

Baca Juga :  Posko Pengaduan Dibuka, Disperinaker Kawal Hak THR bagi 17 Ribu Pekerja Formal di Tarakan

“Sebenarnya PDAM ini berdiri puluhan tahun, dan tahun pemerintahan ini baru ada sumbangan ke PAD,” katanya.

“Kita akan evaluasi kan nanti pihak PDAM kalau masyarakat memang mengeluhkan dengan harga dan tarif yang ditentukan,” sambungnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan, Sofyan menjelaskan bahwa pihaknya bekerja secara regulasi. Perihal kenaikan tariff pun diungkapkannya masih dalam proses sosialisasi.

“Insyallah dalam waktu dekat juga akan ada penyampaian dari pihak PDAM ke pihak DPRD,” singkatnya. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *