Buruh Toko di Tarakan Tertangkap Karena Punya Sabu 2 Kg

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 2.000 gram atau 2 kg di belakang hotel Ramayana Jalan Yos Sudarso, RT 3, Sabtu 9 Mei 2020 sekira pukul 16.30 WITA.

Berbekal informasi dari masyarakat, personel dari bidang berantas BNNP Kaltara melakukan rangkaian penyelidikan. Alhasil, sekira pukul 16.30 WITA aparat BNNP Kaltara mencurigai salah satu unit rumah di RT 3 tersebut.

“Ada salah satu tempat diduga terlibat peredaran narkoba, tim berantas mengembangkan informasi itu ternyata benar salah satu rumah di Jalan Yos Sudarso belakang Ramayana, satu rumah terkunci, ada yang aneh,” ungkap Kepala BNNP Kaltara Brigjend Pol Herry Dahana saat konferensi pers, Senin 11 Mei 2020.

Keanehan rumah yang dimaksudkan ialah posisi gembok rumah itu terdapat dari luar pintu depan dan dari dalam pun digembok. Kondisi ini membuat petugas mencurigai ada orang di dalam rumah. Disaksikan Ketua RT 3, petugas BNNP Kaltara mendobrak paksa pintu rumah.

Baca Juga :  Konflik Global Dongkrak Harga Emas, Sempat Tembus Rp3 Juta per Gram

“Kita libatkan Ketua RT 3 bersama tim di lapangan kita dobrak, di dalam rumah ada seorang laki-laki inisial AN domisili Palu,” ujar Herry.

Saat diinterogasi, AN tidak mengaku terlibat peredaran narkotika. Petugas BNNP Kaltara menggeledah seisi rumah dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dapur rumah, tepatnya disudut ruangan dekat tempat mencuci pakaian.

“Didapati bungkusan dalam plastik hitam didalamnya ada kumpulan sabu dalam kemasan plastik 40 bungkus, 1 plastik (ball) 50 gram, total 2.000 gram atau 2 kg, kita sudah timbang itu,” terangnya.

Informasi awal dari tersangka AN 40 ball sabu milik seseorang yang berada di Malinau. AN mendapati sabu total 2 kg ini dari seseorang yang diduga suruhan bandar sabu di sekitar samping hotel Tarakan Plaza pada Sabtu pagi, sekira 09.30 WITA.

Dijelaskan Herry, seseorang yang mengantarkan sabu kepada AN dengan ciri-ciri menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion memakai helm. Antara AN dengan pengantar sabu ini tidak saling kenal.

Baca Juga :  BPOM Tarakan Intensifkan Pengawasan Kue Lebaran, UMKM Diminta Cantumkan Label P-IRT

“Dia tidak kenal dia pakai helm motor Yamaha Vixion, tidak ada pembicaraan, langsung serah terima (lalu bubar). Hasil penemuan dari geledah tersebut kita melakukan pengembangan, barang ini mau diantar ke Malinau,” kata Herry.

Di hari yang sama, petugas BNNP Kaltara melakukan pengembangan dengan melakukan control delivery bersama tersangka AN menuju ke Malinau menggunakan speedboat carter.

“AN Carter speedboat, dia mengirimkan Honda Yamaha roda dua, untuk mengirimkan disertai ini (sabu 2 kg), tim malam itu berangkat ke Malinau oleh tim berantas,” jelas Herry.

Sekira pukul 21.00 WITA dari Tarakan tim berantas bersama tersangka AN berangkat ke Malinau. Sekira pukul 03.00 WITA petugas tiba. Tak lama, pelaku lainnya berinisial HK tiba ingin menjemput sabu dari AN di pelabuhan speedboat Malinau. Dengan sigap petugas membekuk HK.

Baca Juga :  SPPG Gunung Lingkas 003 Diresmikan, Targetkan 2.500 Penerima Manfaat

HK adalah kurir sabu suruhan bandar berinisial AL yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dilakukan penyelidikan. AN dan HK pun dibawa kembali ke Tarakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku utamanya (AL) di rumahnya sudah melarikan diri, ada istrinya sedang hamil tua, yang penting sabu sudah ada,” tutur Herry.

Kedua tersangka AN dan HK disangka melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 sub Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 UU tentang narkotika nomor 35 tahun 2009.

“Secara hak tanpa hukum menawarkan dan manjadi perantara dalam jual beli, paling lama 20 tahun kurungan denda Rp 1 M,” tandasnya.

Kepala Bidang Berantas BNNP Kaltara AKBP Deden Andriana menambahkan, tersangka AN bekerja di Tarakan sebagai buruh toko sedangkan HK sebagai supir mobil di sebuah perusahaan di Malinau.(*)

Reporter: Ramli
Editor : Nicky

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *