Kebut Paripurna Akhir Tahun, DPRD Tarakan Ketok 4 Perda

benuanta.co.id, TARAKAN – Hingga penghujung tahun 2021, DPRD Tarakan masih terus mengupayakan pengesahan 4 rancangan Peraturan Daerah (Perda) melalui Paripurna yang dikejar terlaksana pada akhir bulan Desember ini.

Kepada benuanta.co.id, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan, Markus Minggu menyatakan beberapa raperda itu akan segera dibahas di akhir tahun.

Baca Juga :  Zakat Profesi Jadi Penyumbang Terbesar di BAZNAS Tarakan

Terdapat beberapa raperda yang dalam waktu dekat bakal dilangsungkan paripurna pengesahan. Di antaranya Perda Rumija Ruwasja, Perda Barang Milik Daerah (BMD), Perda Perumda Pelabuhan Paguntaka, Perda Retribusi Jasa Usaha.

“Tinggal disahkan karena sudah melewati Pansus DPRD Tarakan,” ujar Markus Minggu kepada benuanta.co.id, Jumat, 17 Desember 2021.

Proses tersebut menurut politisi PDI Perjuangan itu semata-mata demi efisiensi waktu dan efisiensi anggaran. Nantinya, paripurna tersebut dilangsungkan pada hari yang sama dengan mengesahkan 4 raperda.

Baca Juga :  Rotasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat, Kapolres Tekankan Penuntasan Kasus LA

“Kita inginnya cepat agar segera paripurna,” ungkapnya.

Hal itu juga telah terdaftar di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tarakan, dan perda tersebut siap diparipurnakan, namun waktunya akan menyesuaikan.

“Sekalian juga menunggu perda kemarin yang masih dibahas,” tutupnya. (*)

Reporter : Kristianto Triwibowo

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *