benuanta.co.id, TARAKAN – Belum ada solusi terkait polemik 3 siswa penganut aliran Saksi Yehuwa di Tarakan. Ketiganya tak naik kelas selama 3 tahun berturut-turut di SDN 051 Tarakan akibat nilai pelajaran agama dan kewarganegaraan tidak tuntas.
Tidak tuntasntya nilai 2 mapel ini karena ketiganya tak mengikuti proses belajar mengajar di kelas karena diduga pengaruh keyakinan yang dianut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Drs. Tajuddin Tuwo mengatakan pihaknya terus berupaya mencari jalan keluar.
“Sebenarnya kita ingin menyelesaikan persoalan itu, tapi terkait kuasa hukum yang bersangkutan juga,” katanya, Jumat (10/12/2021).
Disdikbud mengacu pada aturan sesuai dengan pedoman Kemendikbud dan Kemenag.
“Itu saja dasarnya, tapi dia selalu mau memasukkan hal-hal yang memang tidak diatur dalam kurikulum pendidikan agama,” ungkap Tajuddin.
Diakui Kepala Disdik Tarakan, kuasa hukum ketiga siswa ini selalu memasukan syarat atau solusi yang cenderung menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
“Dia selalu memasukan hal-hal yang memang tidak diatur dalam kurikulum pendidikan agama dan kita tidak bisa soal itu,” tegasnya.
Disdik menghargai ketiga siswa tersebut. Jika ketiga siswa ini tidak sesuai aturan, Disdik tak dapat membantu.
“Katanya sekolah wajib mempersiapkan guru agama aliran Saksi Yehuwa. Saya bilang kalau kami tidak masalah, sepanjang ada izin dari Bimas Kristen. Karena ini sesuai dengan kurikulum yang kita kenal (berlaku),” jelas Tajuddin.
Menyikapi polemik ini, Disdik tetap berpatokan dalam standar kurikulum yang berasal dari Kemendikbud.
“Kami melaksanakan apa yang diberikan kepada kami (aturan Mendikbud). Kecuali ada surat tertulis dari Kemendikbud yang menyatakan boleh, maka akan kami lakukan. Tapi akan ada beban biaya yang muncul disana,” ujarnya.
Apakah ketiga siswa tersebut bisa naik kelas, dikatakan Tajuddin, kembali kepada ketiga siswa ini. Artinya mau mengikuti aturan dari pemerintah pusat.
“Prinsip kami tetap menjalankan amanat sesuai aturan yang diberikan kepada kami oleh Kemendikbud. Kemarin mau rapat, tapi tidak mau datang hanya bidang hukum, kepala sekolah dan Disdik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







