Pelaku Eksploitasi Seksual Anak Berhasil Dibekuk Polres Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Seorang muncikari lagi-lagi berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan. Mirisnya, pelaku berinisial DN (19) tersebut juga terlibat dalam eksploitasi seksual anak.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan kasus eksploitasi anak tersebut berhasil terungkap pada Selasa, 26 Oktober 2021 lalu.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Lalu kita berhasil menangkap DN yang berperan menjual anak-anak di bawah umur kepada para pria hidung belang,” ujar Aldi, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga :  Potensi Hujan Lebat Dominasi Cuaca Tarakan di Penghujung Ramadan

Dijelaskan Aldi, tersangka memang cukup terkenal di Tarakan khususnya para pria hidung belang yang menggunakan jasanya.

“Pelaku dikenal banyak menawarkan kepada pelanggannya perempuan dewasa namun dirinya juga menawarkan anak-anak di bawah umur,” terangnya.

Sebagian besar pelaku mengincar anak di bawah umur yang memiliki keperluan uang, lalu mengambil kesempatan tersebut untuk menawarkan bisnisnya dan membagi keuntungan.

Baca Juga :  Pangan Murah di Tarakan, Daging Sapi dan Beras Premium Dijual di Bawah Harga Pasar

Tarif yang diberikan DN bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga jutaan. Parahnya, dari tarif senilai Rp 500 ribu tersangka DN mengambil untung senilai Rp 400 ribu sedangkan korban hanya diberikan Rp 100 ribu.

“Saat ini DN sudah ditahan dan proses melengkapi berkas perkara. Pelaku diketahui sudah memahami pasarnya di Tarakan seperti apa. Bisnisnya cenderung tersembunyi dengan melalui aplikasi WA dan biasanya berjanjian dulu dengan para pengguna jasanya,” jelas Aldi.

Baca Juga :  Posko Pengaduan Dibuka, Disperinaker Kawal Hak THR bagi 17 Ribu Pekerja Formal di Tarakan

Pengguna jasa bejat tersebut bervariasi pekerjaannya. Sedangkan korbannya ada yang anak di bawah umur, ada juga yang masih sekolah dan sudah putus sekolah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak perempuan remaja untuk meningkatkan pengawasan. Pergaulan anak harus positif agar terhindar dari tindakan kriminal,” tutupnya. (*)

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *