benuanta.co.id, TARAKAN – Tak sedikit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap ditemukan berkeliaran di Kota Tarakan. ODGJ ini ada yang bersifat pendiam dan tidak mengganggu, namun tidak sedikit juga meresahkan warga di sekitarnya.
Kepala Satpol PP Tarakan Hanip Matiksan mengimbau, kepada masyarakat yang menemukan ODGJ yang meresahkan, bisa melapor kepada Satpol PP untuk segera ditindak.
Seperti kasus ODGJ beberapa hari lalu di Pasir Putih dan Perumnas yang memamerkan kelaminnya di depan umum. Sebaiknya, hal tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Hanip menjelaskan, laporan dari masyarakat juga dilakukan guna menghindari kejadian yang lebih buruk dan tidak diinginkan, masyarakat tidak perlu main hakim sendiri kepada ODGJ.
“Satpol PP juga sering dihubungi masyarakat perihal kasus ODGJ tersebut, kami selalu melayani jika ada laporan yang masuk,” jelasnya.
Sejak awal tahun 2021, laporan terkait kasus ODGJ terbilang cukup banyak dan beragam. Bahkan ada yang melaporkan kasus tersebut ke Satpol PP malam hari.
“Ada yang melapor karena anaknya mengamuk akibat kecanduan narkoba, ada yang dilaporkan karena mengalami stres dan meresahkan warga, lalu laporan terkait ODGJ,” terangnya.
“Masyarakat yang merasa diresahkan oleh ODGJ bisa langsung menghubungi Satpol PP secara langsung atau Call Center 112. Dan biasanya ODGJ yang diamankan akan dicari keluarganya terlebih dahulu,” tutupnya. (*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Yogi Wibawa







