ODGJ Meresahkan, Satpol PP Tarakan Imbau Jangan Main Hakim Sendiri

benuanta.co.id, TARAKAN – Tak sedikit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap ditemukan berkeliaran di Kota Tarakan. ODGJ ini ada yang bersifat pendiam dan tidak mengganggu, namun tidak sedikit juga meresahkan warga di sekitarnya.

Kepala Satpol PP Tarakan Hanip Matiksan mengimbau, kepada masyarakat yang menemukan ODGJ yang meresahkan, bisa melapor kepada Satpol PP untuk segera ditindak.

Baca Juga :  Potensi Hujan Lebat Dominasi Cuaca Tarakan di Penghujung Ramadan

Seperti kasus ODGJ beberapa hari lalu di Pasir Putih dan Perumnas yang memamerkan kelaminnya di depan umum. Sebaiknya, hal tersebut dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Hanip menjelaskan, laporan dari masyarakat juga dilakukan guna menghindari kejadian yang lebih buruk dan tidak diinginkan, masyarakat tidak perlu main hakim sendiri kepada ODGJ.

“Satpol PP juga sering dihubungi masyarakat perihal kasus ODGJ tersebut, kami selalu melayani jika ada laporan yang masuk,” jelasnya.

Baca Juga :  Rotasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat, Kapolres Tekankan Penuntasan Kasus LA

Sejak awal tahun 2021, laporan terkait kasus ODGJ terbilang cukup banyak dan beragam. Bahkan ada yang melaporkan kasus tersebut ke Satpol PP malam hari.

“Ada yang melapor karena anaknya mengamuk akibat kecanduan narkoba, ada yang dilaporkan karena mengalami stres dan meresahkan warga, lalu laporan terkait ODGJ,” terangnya.

“Masyarakat yang merasa diresahkan oleh ODGJ bisa langsung menghubungi Satpol PP secara langsung atau Call Center 112. Dan biasanya ODGJ yang diamankan akan dicari keluarganya terlebih dahulu,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Zakat Profesi Jadi Penyumbang Terbesar di BAZNAS Tarakan

Reporter : Matthew Gregori Nusa

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *