TARAKAN – Target vaksinasi bagi masyarakat Kota Tarakan masih terus diupayakan berdasarkan alokasi jumlah vaksin dan berbagai ketentuan yang ada.
Meski begitu, vaksinasi yang juga perlu ditujukan pada anak usia 6-12 tahun, diakui Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Kota Tarakan masih menunggu arahan serta dukungan pemerintah pusat.
Sembari menunggu dukungan dari Kementrian Kesehatan RI terkait vaksinasi anak, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan berjibaku mendistribusikan kepada pelayan publik, masyarakat lanjut usia dan masyarakat umumnya.
“Masyarakat Tarakan yang sudah divaksin baru sekitar 10 persen, sehingga kita masih harus mendistribusikan kepada pelayan publik, masyarakat lanjut usia dan masyarakat umumnya,” kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes kepada benuanta.co.id pada Jumat, 2 Juli 2021.
“Untuk rencana vaksinasi anak, kami masih menunggu Petunjuk Juknis (Juknis) dan alokasi dari pemerintah pusat,” sambungnya.
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tarakan, memastikan apabila telah memperoleh juknis dan alokasi vaksin dari pemerintah pusat, maka pihaknya bersiap mendistribusikan kepada masyarakat Bumi Paguntaka.(*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli







