Gubernur Bakal Bentuk Tim Percepatan, Pihak Bandara Juwata Imbau Pemilik Lahan Siapkan Bukti

TARAKAN – Masalah pembebasan lahan Juwata Tarakan kepada warga setempat, pada hari ini Senin, 21 Juni 2021 dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara pihak bandara, DPRD Tarakan dan warga ihwal kelanjutan pembentukan tim percepatan.

Bertempat di ruang pertemuan DPRD Tarakan, Forum Masyarakat Bandara melangsungkan pembahasan yang selama ini disuarakan.

Hal itu disambut baik oleh pihak Bandara Juwata Tarakan, Komisi I DPRD Tarakan dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Tarakan.

Baca Juga :  Rotasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Tarakan Barat, Kapolres Tekankan Penuntasan Kasus LA

Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto menyatakan pihaknya telah berupaya bersama stakeholder untuk mempercepat pembentukan Tim Percepatan, pasalnya hal itu bukan kewenangannya sendiri secara aturan.

Dikatakannya, tim tersebut akan dipimpin oleh BPN, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kata dia kepada benuanta.co.id, masalah ini merupakan tugas dan kewenangan bersama instansi terkait, yang memang sudah diatur dalam UU No 1 tahun 2009, PP 19 Tahun 2021 dan SE Kemendagri.

Baca Juga :  Posko Pengaduan Dibuka, Disperinaker Kawal Hak THR bagi 17 Ribu Pekerja Formal di Tarakan

“Selama ini persepsi masyarakat itu tertuju pada tanggungjawab bandara, padahal secara aturan merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini BPN terkait penggunaan anggaran negara. Namun, dalam prosesnya itu dikawal secara bersama oleh intansi terkait,” jelas Agus.

“Kami telah bersurat kepada Gubernur Kaltara terkait pembentukan tim percepatan dan itu menjadi domain Pemerintah Provinsi Kaltara terkait waktu dan tindaklanjutnya, kami juga akan berjumpa dengan Gubernur untuk menanyakan hal itu,” sambungnya.

Baca Juga :  Dinkes Tarakan Akan Buka Layanan Cek Kesehatan Gratis di Posko Operasi Ketupat

Agus mengingatkan kepada masyarakat yang diduga sebagai pemilik lahan yang saat ini dibangun infrastruktur bandara agar mempersiapkan data lengkap sembari menunggu tim percepatan terbentuk.

“Saya berharap proses kerja tim lebih cepat lebih baik. Masyarakat segera siapkan data dan bukti kepemilikan tanah tersebut, agar dapat mempermudah proses kerja dari tim percepatan,” tutup Agus.(*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *