TARAKAN – Narkoba masih menjadi ancaman yang patut diwaspadai bagi generasi penerus bangsa. Pasalnya, semakin hari kasus ini semakin meningkat di tengah masyarakat. Maraknya terjadi kasus pencurian di tengah masyarakat pun menjadi catatan penting.
Berdasarkan perkara pidana yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Tarakan periode 2020, ada 298 kasus narkoba dan 190 kasus pencurian. Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Tarakan Melcky Jhony Otoh saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (01/02/2021).
“Perkara Narkotika masih tertinggi di Tarakan dan ini patut menjadi perhatian kita bersama karena sudah menjadi budaya di daerah ini dan segala profesi bisa terjerat kasus ini,” kata Melcky kepada benuanta.co.id.
Melcky merinci, ada 400 perkara pidana dan 73 perkara perdata campur permohanan cerai dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diterima PN Tarakan.
Di tahun 2021, ada 15 perkara gugatan yang ditangani yang didominasi kasus pencurian dan narkotika, 4 kasus sudah sampai tahap tuntutan.
“Penulusuran masib berlanjut, banyak faktor-faktor perlu dibenahi lagi agar terciptanya kondisi yang aman dan damai di Tarakan,” tutupnya.(*)
Reporter: Reza Munandar
Editor: M. Yanudin







