TARAKAN – Hari ini, Kamis (31/12/2020) Kepolisian Reses (Polres) Tarakan melakukan press release tentang jumlah data kasus yang ditangani selama tahun 2020. Berbeda dari tahun lalu, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tahun ini nihil.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi pada konferensi pers di rkuang data Polres Tarakan.
“Laporan atau LP terkait tipikor terjadi di tahun-tahun sebelumnya, hal inilah yang menyebabkan data tahun ini tidak terpampang, alias nihil,” ujarnya kepada awak media, Kamis (31/12/2020).
Dijelaskan Aldi, sebenarnya terdapat satu kasus yang belum selesai dan sedang dalam proses penyidikan di tahun 2020 oleh unit Reskrim Polres Tarakan.
“Ada satu kasus yang kami sidik, namun sesuai dengan ketentuan dan SOP, berkaitan dengan penanganan kasus tipikor, hal ini belum kami blow up atau diriliskan, nanti bisa kami rilis begitu selesai kami tahap dua kan ke kejaksaan,” jelasnya.
Selain itu, untuk kasus pemungutan liar (pungli) pada tahun 2020, pelaksanakan penyidikan dilakukan dengan pembinaan secara langsung terhadap pelaku.
“Terkait pemungutan liar, kita juga nihil kasus, kebanyakan kita melakukan penertiban di jalan-jalan khususnya kepada tukang-tukang parkir,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli







